Pakar Hukum: Kematian Dirut BJB Tak Boleh Dibiarkan Misterius

photo author
Nugroho Christian, Pontianak Globe
- Senin, 24 November 2025 | 09:40 WIB
Praktisi Hukum sekaligus Wakil Dekan Bidang Akademik FH UPN Veteran Jakarta, Beniharmoni Harefaisu soroti isu kecelakaan yang iringi kabar wafatnya Dirut BJB, Yusuf Saadudin.  (Dok. UPN Veteran Jakarta)
Praktisi Hukum sekaligus Wakil Dekan Bidang Akademik FH UPN Veteran Jakarta, Beniharmoni Harefaisu soroti isu kecelakaan yang iringi kabar wafatnya Dirut BJB, Yusuf Saadudin. (Dok. UPN Veteran Jakarta)

PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Praktisi hukum yang juga Wakil Dekan Akademik Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta, Beniharmoni Harefa, mendorong penyelidikan menyeluruh atas wafatnya Direktur Utama Bank BJB, Yusuf Saadudin.

Ia menilai langkah ini diperlukan untuk mencegah berkembangnya spekulasi dan menjaga akuntabilitas lembaga publik. Beniharmoni menyampaikan belasungkawa, namun menyebut kepergian Yusuf setelah bermain golf wajar menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.

Baca Juga: MUI Putuskan Fatwa Pajak Berkeadilan, PBB Rumah Tinggal Dinilai Tak Layak Dipungut

Menurutnya, kondisi tersebut dianggap janggal lantaran sebelumnya tidak ada tanda-tanda gangguan kesehatan maupun riwayat medis tertentu.

“Agar publik tidak bertanya-tanya karena kepergian almarhum tergolong tidak wajar karena masih bermain golf. Beberapa kejanggalan lainnya juga karena sebelumnya tidak ada sakit atau tanda-tanda medis,” ujar Beniharmoni, kepada Kilat.com, Sabtu (22/11/2025). 

Ia menegaskan bahwa usulan penyelidikan bukan ditujukan untuk menyudutkan pihak mana pun, melainkan memastikan proses yang transparan serta memberikan kepastian informasi.

“Ini untuk memastikan akuntabilitas dan memberikan jawaban yang jelas kepada pemangku kepentingan, seperti nasabah, pemegang saham, dan masyarakat luas,” katanya.

Beniharmoni mengingatkan bahwa tanpa penjelasan resmi, dugaan penyebab wafatnya pimpinan bank daerah terbesar di Indonesia itu berpotensi terus berkembang. Ia meminta otoritas terkait dan manajemen BJB bersikap terbuka serta membiarkan proses investigasi berjalan secara profesional.

Baca Juga: UGM Tak Beri Satu Pun Dokumen, Bonjowi Pertanyakan Transparansi

Ia menambahkan bahwa keterbukaan informasi menjadi bagian dari tata kelola perusahaan dan pelayanan publik, terlebih karena BJB merupakan perusahaan terbuka yang harus menjaga kepercayaan nasabah dan stabilitas pasar.

Hingga saat ini, Bank BJB belum memberikan keterangan mengenai kronologi lengkap meninggalnya Yusuf Saadudin.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nugroho Christian

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X