“Sayang sekali dari 20 dokumen itu tidak diberikan oleh UGM. Jawabannya hanya 3, tidak punya, tidak menguasai, dan ketiga tidak memiliki. Semuanya dirinci dengan jawaban tidak itu,” ucap Lukas.
“Jawaban template, semua jenis jawabannya tidak,” tukasnya.
Pihak UGM kemudian menjelaskan bahwa sebagian dokumen tidak dapat ditampilkan karena menjadi kewenangan aparat penegak hukum. Perwakilan UGM menyatakan bahwa bagian yang ditutup berkaitan dengan proses penyidikan.
“Saya kira kami sudah beritikad baik untuk coba memberikan, tapi kemudian yang menurut kami layak dikecualikan, maka mohon maaf itu kami hitamkan karena itu bagian dari penyidikan kepolisian,” kata perwakilan UGM saat sidang KIP.***
Artikel Terkait
Ijazah Jokowi Resmi Dinyatakan Asli, Polisi Tetapkan 8 Pelaku Fitnah
Kasus Ijazah Jokowi Makin Panas, Polda Metro Beberkan Pasal Berat untuk 8 Tersangka
Dugaan Ijazah Palsu Menguat, Arsul Ungkap Perjalanan Studi 11 Tahun
Roy Suryo Kembali Serang: Polemik Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru
Peringatan Keras Sri Radjasa: Polemik Ijazah Jokowi Bisa Hantam Prabowo
Roy Suryo Klaim Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Datanya dari Mana?