UGM Tak Beri Satu Pun Dokumen, Bonjowi Pertanyakan Transparansi

photo author
Nugroho Christian, Pontianak Globe
- Minggu, 23 November 2025 | 21:43 WIB
Lukas Luwarso ungkap dokumen yang diminta kepada UGM terkait ijazah Jokowi. (Dok. YouTube/Abraham Samad Speak Up)
Lukas Luwarso ungkap dokumen yang diminta kepada UGM terkait ijazah Jokowi. (Dok. YouTube/Abraham Samad Speak Up)

PONTIANAKGLOBE. COM, JAKARTA -- Lukas Luwarso, yang kini tergabung dalam aliansi Bongkar Ijazah Jokowi (Bonjowi), mengungkap dokumen yang diminta pihaknya dari Universitas Gadjah Mada (UGM) terkait ijazah Joko Widodo sebelum sengketa berlangsung di Komisi Informasi Pusat pada 17 November 2025. 

Menurut Lukas, terdapat 20 jenis dokumen yang diajukan Bonjowi kepada UGM, namun seluruhnya tidak dapat diberikan pihak kampus dengan alasan tidak memiliki atau tidak menguasai dokumen yang dimaksud.

Baca Juga: Pemprov Temukan 5 Pelanggaran, Proyek Wisata Kelingking Terancam Masuk Ranah Pidana

Dalam sebuah podcast di kanal YouTube Abraham Samad Speak Up pada (23/11/2025), Lukas menjelaskan bahwa dokumen tersebut terbagi dalam tiga kelompok.

Ia menyebut klaster pertama berisi dokumen akademik Jokowi saat menempuh pendidikan sarjana di UGM, mulai dari ijazah asli, salinan ijazah, dan transkrip nilai.

Dokumen lain yang termasuk di dalamnya adalah KRS, KHS tiap semester, laporan KKN, laporan tugas akhir, surat tugas pembimbing, berita acara sidang, SK yudisium, bukti pendaftaran, serta buku wisuda.

“Klaster B itu dokumen terkait pencalonan Jokowi sebagai Wali Kota Solo, Gubernur DKI, dan Presiden RI. Ada dokumen terkait legalisir dan dokumen permintaan verifikasi dari KPU Solo, KPU Provinsi DKI, dan KPU Pusat terkait pencalonan Jokowi termasuk salinan ijazah yang terverifikasi dan hasil verifikasi,” jelasnya.

Lukas menambahkan bahwa kelompok dokumen terakhir menyangkut prosedur internal UGM, seperti kurikulum yang berlaku saat Jokowi berkuliah, SOP terkait DO, KKN, sidang tugas akhir, mekanisme pendaftaran wisuda, pengelolaan data akademik, akses skripsi di perpustakaan, proses legalisir ijazah, hingga tata cara verifikasi dokumen oleh lembaga eksternal seperti KPU dan Bawaslu.

Ia menegaskan bahwa permintaan dokumen tersebut justru dapat menguntungkan Jokowi apabila semua terbukti sah.

“Kalau semuanya bisa dipenuhi, kita berarti bisa membantu Jokowi, membebaskan Jokowi dari segala tuduhan,” tegasnya.

“Ada istilah dalam bahasa Inggris, kita memvindikasi, kita vindicate (membenarkan) Jokowi dari awal itu betul. Jadi, tujuan kita itu tidak ada sentimen sedikit pun untuk menghakimi Jokowi ijazahnya palsu atau asli,” imbuhnya.

Baca Juga: Empat Hari Pascaerupsi, Gunung Semeru Belum Tenang, PVMBG Keluarkan Peringatan Keras

Menurut Lukas, tujuan Bonjowi adalah memastikan proses kelulusan Jokowi sesuai aturan.

“Yang kita ingin tahu itu adalah bagaimana ijazah itu proses didapatkan oleh Jokowi mengikuti alur prosesnya,” lanjutnya.

Lukas menyebut respons UGM sebagai jawaban seragam karena semua permintaan ditolak dengan alasan yang sama.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nugroho Christian

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Budaya Tumbuh dari Keberanian

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:42 WIB
X