“Ya ini kan biar jelas juga kronologinya,” ujarnya.
Ia menilai proses hukum penting agar tidak muncul tuduhan atau spekulasi baru. “Proses hukum itu biar jelas, di mana letak kesalahannya. Kami kan bukan penyidik,” tegasnya.
Deden mengakui indikasi perundungan di SMPN 19 Tangsel sudah muncul sejak masa orientasi dan menyebut pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh.
Baca Juga: RI Punya Kapal Selam Tanpa Awak! Ini Perbandingannya dengan AS, Rusia, China
Ia menegaskan seluruh sekolah di Tangsel telah memiliki Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan untuk memantau dinamika siswa. Pemerintah kota juga menjalankan program seperti Jaksa Masuk Sekolah serta pembinaan rutin dari kepolisian setiap upacara.
“Setiap Senin saat upacara biasanya ada dari kepolisian yang datang memberikan pembinaan,” katanya.
Deden berharap dugaan perundungan ini menjadi alarm keras bagi seluruh lingkungan pendidikan, agar pengawasan dan edukasi anti-bullying diperkuat.
“Ini harus jadi perhatian bersama. Semua sekolah wajib memperkuat pengawasan dan edukasi tentang anti bullying,” tandasnya.***
Artikel Terkait
Update Skandal Perundungan dr Aulia Risma, Terdakwa Zara Mengaku Ditekan Senior di PPDS Anestesi Undip
Geger di Sekolah Elite Pahoa Gading Serpong! Siswa Kelas 8 Ditemukan Tewas, Diduga Korban Bullying
Ledakan di SMAN 72 Jakarta: Benarkah Akibat Perundungan yang Tak Tertangani?
Natalius Pigai: Bullying Bukan Pelanggaran Etika, Tapi Pelanggaran HAM
Sorotan Tajam ke Dunia Pendidikan: Bullying Didiamkan, Nyawa Melayang?