Ijazah Jokowi Resmi Dinyatakan Asli, Polisi Tetapkan 8 Pelaku Fitnah

photo author
Nugroho Christian, Pontianak Globe
- Jumat, 7 November 2025 | 13:35 WIB
Polda Metro Jaya resmi menetapkan delapan tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Joko Widodo.  (Dok. YouTube/Polda Metro Jaya)
Polda Metro Jaya resmi menetapkan delapan tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Joko Widodo. (Dok. YouTube/Polda Metro Jaya)

Kapolda menekankan, proses penegakan hukum dalam kasus ini dilakukan secara transparan dan profesional tanpa intervensi pihak manapun.

“Kami tegaskan bahwa penanganan perkara yang kami lakukan murni proses penegakan hukum,” tegasnya.

“Seluruh tahapan juga dilakukan secara profesional, proporsional, transparan, dan akuntabel,” pungkas Asep.

Dengan penetapan delapan tersangka ini, Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya dalam menindak kasus pencemaran nama baik yang merugikan individu maupun lembaga negara. Proses hukum selanjutnya akan menunggu hasil pemberkasan dan koordinasi lebih lanjut dengan Kejaksaan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nugroho Christian

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X