PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Kasus dugaan pemalsuan label Standar Nasional Indonesia (SNI) pada produk nampan program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menuai sorotan publik di Tanah Air.
Terkini, Polres Metro Jakarta Utara melakukan penggeledahan di sebuah ruko di kawasan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, pada Jumat, (31/10/2025).
Baca Juga: Jejak Digital Tak Bisa Dihapus: Candaan Onad Soal Ganja Kini Viral Lagi
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Utara, Ipda Maryati Jonggi, menyatakan langkah itu diambil untuk memastikan dugaan peredaran nampan berlabel SNI palsu.
Maryati menyebut, tindakan tersebut merupakan tindak lanjut laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran dalam distribusi produk MBG.
“Kami dari Polres Metro Jakarta Utara melalui Sat Reskrim melakukan pengecekan di salah satu ruko di wilayah Ancol, Pademangan, pada hari Jumat, 31 Oktober 2025,” ujar Maryati kepada awak media di Jakarta Utara, Sabtu, (1/11/2025).
Maryati menjelaskan, penggeledahan dilakukan untuk menindaklanjuti laporan adanya penggunaan label SNI dan logo halal yang tidak sesuai ketentuan. Polisi kini tengah menelusuri sumber peredaran produk tersebut serta kemungkinan adanya pelanggaran hukum dalam proses produksinya.
“Kegiatan ini menindaklanjuti laporan informasi dari masyarakat terkait dugaan perdagangan ilegal dengan penggunaan label SNI palsu dan logo halal yang diduga tidak sesuai ketentuan. Saat ini masih kami dalami lebih lanjut,” kata Maryati.
Selain dugaan penggunaan label palsu, polisi juga mencurigai adanya praktik penggantian label asal produk dari luar negeri menjadi produksi dalam negeri.
“Untuk dugaan adanya penggantian label dari ‘Made in China’ menjadi ‘Made in Indonesia’, saat ini masih kami lakukan pengecekan dan pendalaman untuk memastikan kebenarannya,” tambahnya.
Maryati menegaskan, hingga kini belum ada pihak yang diamankan. Pemeriksaan masih dalam tahap awal dan fokus pada pengumpulan data serta bukti lapangan.
Publik pun mengingat kasus serupa yang sempat mencuat pada Agustus 2025 lalu. Saat itu, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, menanggapi isu dugaan nampan MBG yang mengandung minyak babi.
Hasan menjelaskan, pihaknya tidak menemukan bukti terkait tuduhan tersebut, meski pengujian laboratorium tetap dapat dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
“Sejauh ini kita tidak menemukan. Tetapi kalau memang ada kekhawatiran soal itu, kita riset, bisa diuji di BPOM,” ujar Hasan di Jakarta, pada 26 Agustus 2025 lalu.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh isu yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
Artikel Terkait
Prabowo Menargetkan MBG Harus 0% Insiden, Tak Ada Alasan untuk Gagal
1,4 Miliar Porsi dalam Setahun, Prabowo Pamer MBG Jadi Kebanggaan Dunia
MBG Curi Perhatian di PBB Jenewa, Indonesia Tampilkan Model Pembangunan Inklusif yang Dilirik Dunia
Janji Insentif Rp5 Juta untuk SPPG Bikin Konten Positif MBG Ternyata Candaan, Ini Klarifikasi BGN
Pemerintah DIY Didesak Audit Total Program MBG Usai Ratusan Siswa Tumbang
MBG Prabowo Ternyata Bukan Gagasan Baru? Hasan Nasbi Sebut Sudah Ada di Zaman Soeharto