PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan memperketat pengawasan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) usai munculnya beberapa kasus keracunan dalam pelaksanaannya.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan, Kemenkes akan melakukan sejumlah langkah pengawasan, mulai dari pemantauan bahan baku makanan hingga kesiapan layanan kesehatan jika terjadi insiden keracunan.
Budi menegaskan bahwa seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib memiliki Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS).
“Sertifikat kebersihan dan layak sanitasi ini akan kita percepat agar semua SPPG memenuhi standar, baik dari sisi kebersihan maupun tenaga yang menangani,” ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Kemenkes, Minggu (28/9/2025).
Terkait penutupan SPPG yang tidak memiliki SLHS, Budi menegaskan hal tersebut berada di bawah kewenangan Badan Gizi Nasional (BGN).
“Itu sudah menjadi instruksi BGN karena memang wewenang mereka,” jelasnya.
Menurut data Kantor Staf Kepresidenan (KSP), dari total 8.583 dapur SPPG, baru 34 dapur yang mengantongi sertifikat tersebut.
Selain SLHS, Kemenkes juga akan aktif mengawasi proses persiapan makanan MBG.
“Kita akan mengontrol seluruh tahapan, mulai dari pemilihan bahan, pengolahan, hingga penyajian makanan,” kata Budi.
Ia menegaskan, langkah ini diambil agar kasus keracunan tidak kembali terulang.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menambahkan, Puskesmas dan Unit Kesehatan Sekolah (UKS) juga akan dikerahkan untuk mengawasi pelaksanaan MBG.
“Kami sudah menginstruksikan Puskesmas di seluruh Tanah Air dan UKS di sekolah-sekolah untuk aktif memantau SPPG secara rutin,” ujar Zulhas.
Menurutnya, langkah ini penting agar ada keterbukaan informasi mengenai keamanan makanan MBG.
Rekomendasi Ahli Gizi
Ahli gizi Tan Shot Yen dalam rapat dengan Komisi XI DPR RI pada 22 September 2025 menyarankan agar BGN bekerja sama dengan dinas kesehatan daerah dalam supervisi, monitoring, dan evaluasi.