Kasus Kematian Diplomat Kemlu Arya Daru, DPR Desak Investigasi Independen dan Ekshumasi

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Selasa, 30 September 2025 | 20:34 WIB
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo mendesak Kemlu membentuk tim investigasi untuk mengungkap kematian diplomat Arya Daru. (dpr.go.id)
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo mendesak Kemlu membentuk tim investigasi untuk mengungkap kematian diplomat Arya Daru. (dpr.go.id)

“Komisi XIII DPR RI mendorong Menteri HAM meminta kepada Presiden agar menginstruksikan Kapolri membuka kembali kasus ini dan melakukan penyelidikan ulang melalui ekshumasi,” ujar Andreas.

Baca Juga: Bisnis Media Tak Akan Mati? Ini Pesan CEO Promedia di Mediapreneur Talks Surabaya

Menurut DPR, ekshumasi atau penggalian kembali jenazah merupakan langkah krusial untuk mengungkap fakta medis yang belum terungkap serta memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban.

Andreas menegaskan, desakan Komisi XIII DPR RI bukan hanya demi kepentingan hukum, tetapi juga bentuk penghormatan terhadap keluarga mendiang Arya Daru.

“Keluarga berhak mendapatkan kepastian mengenai penyebab kematian almarhum agar tidak lagi diliputi tanda tanya,” katanya.

Ia menambahkan, ekshumasi dan investigasi independen diharapkan dapat mempercepat terwujudnya transparansi publik, menghindarkan spekulasi yang berkembang, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum dan instansi pemerintah terkait. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Steve Vantax

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Budaya Tumbuh dari Keberanian

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:42 WIB
X