Angka Vaksinasi PMK Baru 35 Persen, Sekda Kalbar Harisson : Kalbar Tak Bisa Impor Bibit Sapi untuk Diternakkan

photo author
Tim Pontianak Globe 02, Pontianak Globe
- Rabu, 21 September 2022 | 19:44 WIB
Ilustrasi sapi ternak. (Pixabay/Leamsii)
Ilustrasi sapi ternak. (Pixabay/Leamsii)

PONTIANAKGLOBE.COM - Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak telah tersebar di 24 Provinsi dan 299 Kabupaten/Kota dan 2.620 Kecamatan di wilayah Indonesia.

Total hewan ternak yang terkonfirmasi PMK sebanyak 534.206 ekor.

Hingga saat ini, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, dr Harrison MKes menyampaikan cakupan vaksinasi PMK untuk di Kalimantan Barat baru mencapai angka 35 persen.

Angka ini masih belum mencapai target minimal 70 persen.

Dampaknya, Kalbar tidak bisa mengimpor bibit sapi untuk diternakkan.

"Perlu adanya bantuan dan kerjasama agar vaksinasi sapi bisa mencapai 70 persen. Kalau dibawah 70 persen, maka tidak bisa mengimpor bibit sapi untuk diternakkan," kata Harisson saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Fasilitator Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Provinsi Kalimantan Barat di Hotel Ibis Pontianak, Rabu (21/9/2022) sesuai rilis yang diterima Tim Pontianakglobe.com.

Penyebabnya, kata dia, masih kekurangan tenaga vaksinasi.

Selain itu, ada juga sejumlah peternak yang menolak hewan ternaknya divaksinasi.

"Ini penting sekali, karena kalau masih dibawah 70 persen hanya boleh mengimpor sapi dari zona merah ke zona merah. Misalnya dari Kabupaten Sragen dibawa kesini. Itupun harus langsung dipotong di Rumah Potong Hewan (RPH) atau dari zona hijau kesini dan langsung dipotong paling lama 2 Minggu," paparnya.

"Hal ini akan terjadi terus menerus kalau capaian vaksinasi PMK kita tidak lebih 70 persen. Ini perlu kita waspadai, untuk itu kita perlu bantuan semua masyarakat termasuk TNI/ Polri dalam rangka vaksinasi PMK ini agar bisa segera mencapai 70 persen," harapnya.

Harisson mengajak semua pihak terkait untuk bahu-membahu untuk menyukseskan penanganan penyakit PMK di wilayah Kalbar.

"Memang perlu keseriusan baik dari Pemerintah Daerah, dengan dibantu oleh TNI,  Polri dan masyarakat untuk penanggulangan PMK ini. Kalau kita tidak serius harga daging ini akan terus naik. Dengan terselenggaranya kegiatan ini, saya juga mengharapkan adanya peningkatan kapasitas pengetahuan masyarakat, relawan, peternak, pedagang hewan dan stakeholder terkait dalam pencegahan PMK di Kalbar," tandas Harisson.

Seperti diketahui, Kasus PMK kembali di Indonesia tepatnya di Jawa Timur dan Aceh.

Pernyataan wabah dikeluarkan oleh Menteri Pertanian sesuai dengan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 403/KPTS/PK.300/M/05/2022 tentang pernyataan wabah di 4 Kabupaten Gresik, Lamongan, Sidoarjo dan Mojokerto Provinsi Jawa Timur dan menerbitkan juga keputusan Menteri Pertanian Nomor 404/KPTS/PK.300/M/05/2022 tentang pernyataan wabah di Kabupaten Aceh Tamiang Provinsi Aceh. (*/001)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Steve Vantax

Sumber: BIRO HUMAS DAN PROTOKOL SETDA PROV KALBAR

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X