PONTIANAKGLOBE.COM, PONTIANAK - Bertepatan dengan Hari Demokrasi Internasional, dilaksanakan launching Project Base Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kalbar, di Lembaga Gemawan, Jl Ujung Pandang No 89, Pontianak, Kalbar pada Kamis 15 September 2022.
“Project Base LBH Kalbar akan menjadi bagian LBH-YLBHI, bersama 17 LBH Kantor di 17
provinsi lainnya,” kata Muhammad Isnur, Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum
Indonesia (YLBHI).
Dia menjelaskan bahwa dalam setahun status Project Base akan dinilai, apakah nantinya layak ditingkatkan menjadi Kantor LBH Kalbar.
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia didirikan pada 26 Oktober 1970 atas inisiatif Dr Adnan Buyung Nasution SH yang didukung penuh oleh Ali Sadikin sebagai Gubernur Jakarta saat itu.
YLBHI merupakan lembaga bantuan hukum untuk rakyat miskin, buta hukum, dan korban pelanggaran HAM.
Pendirian Lembaga Bantuan Hukum di Jakarta diikuti dengan pendirian kantor-kantor
cabang LBH di daerah seperti Banda Aceh, Medan, Palembang, Padang, Bandar Lampung, Bandung, Semarang, Surabaya, Yogyakarta, Bali, Makassar, Manado, Papua dan
Pekanbaru.
Pembentukan Project Base LBH Kalbar bertujuan sebagai support system bagi masyarakat
sipil dalam upaya perlindungan, penghormatan, dan pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM)
di Kalimantan Barat.
“Kasus di Kalbar itu runyam. Jika kasusnya orang biasa cepat sekali ditindak dan ada yang
diarahkan menjadi dikriminalisasi. Tapi kasus HGU (hak guna usaha) 27 perusahaan
tambang yang belum clean and clear, kasusnya tidak jalan,” kata Ivan Wagner, Kepala
Project Base LBH Kalbar.
Pada talkshow launching Project Base LBH Kalbar, dibahas beberapa kasus kriminalisasi.
Yustina Sabu, bercerita tentang kasus peretasan data digital dan kriminalisasi yang
dialaminya. “WA saya diretas, dibuat seolah-olah saya menyebar pesan ke grup WA. Isi WA-nya soalah-olah saya akan mengebom Sekolah Tinggi Agama Katolik Negeri (STAKatN) Pontianak. Anehnya teman-teman saya tidak ada yang terima WA itu. Hanya polisi yang tahu,” tuturnya.
Dia menduga mengalami kasus tersebut karena bergabung dalam gerakan
anti-korupsi.
Yustina Sabu sempat merasa syok dan bingung karena dicari-cari polisi. Melalui jejaring
yang menjadi cikal bakal Project Base LBH Kalbar, dia mendapat bantuan pendampingan hukum.
“Harapan saya, LBH Kalbar memberikan pendampingan hukum tidak hanya kepada
korban, melainkan juga keluarga korban. Seperti pada kasus saya, ibu dan paman saya juga
terdampak,” kata Yustina Sabu.
Kasus kriminalisasi juga diceritakan Nikodemus Alle, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalbar. “Saya lihat di depan mata saya, dua ibu dan satu anak menangis minta tolong saat suaminya ditangkap polisi. Gara-gara mereka mempertahankan hutan dan rumah,” ujarnya.
Menurut Niko, kasus konflik sumber daya alam (SDA) terjadi di seluruh kabupaten/kota
Kalbar.