PONTIANAKGLOBE.COM, SINGKAWANG -- Pemkot Singkawang membuka kesempatan bagi warga di kota tersebut untuk mendapatkan pangan murah berbekal syarat KTP domisili setempat saja.
Kepala Disdaginkop UKM Singkawang Muslimin mengatakan mengatakan harga jual bahan pangan lebih murah dari harga yang dijual sejumlah titik pasar tradisional.
BACA JUGA: Begadang Demi Piala Dunia Qatar 2022, Anda Wajib Perhatikan Kondisi Tubuh. Ini Caranya
"Beras 1kg dijual seharga Rp9.000, gula per 1kg seharga Rp10.000, minyak (premium) 1 liter seharga Rp12.000, bawang merah 1kg seharga Rp28.000 dan bawang putih 1 kg seharga Rp15.400,” kata Muslimin dari siaran pers Media Center Singkawang dikutip Pontianak Globe, Rabu, 7 Desember 2022.
BACA JUGA: Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Kota Bandung, Pelaku Tewas di Tempat, 3 Polisi Luka
Pihaknya untuk menggelar pangan murah tersebut telah menyiapkan sebanyak 5 ton beras, 900 Kg gula, 900 liter minyak (premium), 55 Kg bawang merah dan 50 Kg bawang putih.
"Dengan gelar pangan murah semoga membantu masyarakat terutama dalam rangka menyambut hari natal dan tahun baru," kata Muslimin.
BACA JUGA: Mengenal Rumah Adat Karo Provinsi Sumatera Utara ! Siwaluh Jabu yang Unik dan Ikonik
Pemkot Singkawang memudahkan para warga untuk mendapatkan pangan tersebut sesuai dengan KTP domisili tercantum sesuai dengan kecamatan. Pemerintah sudah menyiapkan lokasi tersebut, antara lain:
1. Kantor Camat Singkawang Barat, pada 7 Desember 2022
2. Kantor Camat Singkawang Timur, pada 13 Desember 2022
3. Kantor Camat Singkawang Selatan, pada 14 Desember 2022
4. Kantor Camat Singkawang Tengah, pada 15 Desember 2022
5. Kantor Camat Singkawang Utara, pada 16 Desember 2022.