Mereka menyerahkan bukti transaksi dan informasi terkait pihak-pihak yang bertanggung jawab atas aplikasi ini.
Baca Juga: Waspada Pinjol Ilegal! OJK Ungkap Data Mengejutkan di Seminar Road to HPN 2025 PWI di Banjarmasin
Melalui laporan ini, para korban berharap agar kasus ini segera diusut, dan pihak WPONE diminta untuk membuka kembali fitur penarikan dana, sehingga mereka bisa mengambil kembali uang yang telah mereka setorkan. ***