Ribuan Member WPONE Landak Merugi, Dugaan Penipuan Dilaporkan ke Polda Kalbar

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Sabtu, 22 Maret 2025 | 23:49 WIB
Salah satu korban, Robin (kanan), menyatakan bahwa ia dan keluarganya mengalami kerugian hingga Rp 1 miliar akibat investasi di WPONE. (Dok. Pontianak Globe)
Salah satu korban, Robin (kanan), menyatakan bahwa ia dan keluarganya mengalami kerugian hingga Rp 1 miliar akibat investasi di WPONE. (Dok. Pontianak Globe)

PONTIANAKGLOBE.COM, PONTIANAK -- Dugaan penipuan yang dilakukan oleh aplikasi investasi World Pay One (WPONE) mendorong ribuan anggotanya di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, untuk mengambil langkah hukum.

Pada Sabtu, 22 Maret 2025, mereka resmi melaporkan aplikasi tersebut ke Polda Kalimantan Barat, didampingi kuasa hukum.

Baca Juga: Prabowo Tegas, 'Anak Orang Miskin Tidak Boleh Tetap Miskin, Itu Tekad Kami'

Burhan Rahmadi, pengacara salah satu korban WPONE, mengungkapkan bahwa laporan ini diajukan untuk memperjuangkan keadilan bagi para member yang mengalami kerugian besar.

Saat ini, jumlah anggota WPONE di Landak mencapai ribuan orang, dan banyak dari mereka mengaku kehilangan dana dalam jumlah signifikan.

Salah satu korban, Robin, menyatakan bahwa ia dan keluarganya mengalami kerugian hingga Rp 1 miliar akibat investasi di WPONE.

Ia menjelaskan bahwa di Kabupaten Landak sendiri, terdapat sekitar 5.000 orang yang menjadi anggota aplikasi ini.

Robin pertama kali mengenal WPONE pada Juli 2024 dari seorang rekan kerja.

Saat itu, aplikasi ini diperkenalkan sebagai dompet digital yang menawarkan keuntungan besar—bunga 2 persen per hari, atau maksimal 80 persen dalam satu bulan dari jumlah tabungan yang disetorkan.

Baca Juga: UICI Gelar Wisuda Perdana, Rektor Tekankan Inovasi dan Akses Pendidikan Digital untuk Indonesia Emas 2045

Dengan setoran minimal 30 dolar AS (sekitar Rp 480 ribu) dan tanpa batas maksimal, banyak masyarakat tergiur untuk berinvestasi.

Awalnya, WPONE berjalan sesuai janji, di mana bonus dari investasi dapat ditarik dan digunakan.

Namun, pada 24 Februari 2025, fitur penarikan dana tiba-tiba dihentikan.

Pihak aplikasi berjanji bahwa transaksi akan kembali normal pada 14 Maret 2025, lalu diundur ke 17 Maret 2025, tetapi hingga kini, tidak ada kejelasan.

Merasa telah ditipu, Robin dan para member WPONE lainnya melaporkan kasus ini ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Steve Vantax

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Budaya Tumbuh dari Keberanian

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:42 WIB
X