Selain itu, ia mencatat bahwa kegagapan dalam regulasi juga berdampak pada standar mutu kratom, yang pada gilirannya dapat menyebabkan penolakan dan penghancuran barang di negara-negara pengimpor.
Yang lebih mengkhawatirkan lagi, kebingungan dalam regulasi juga mengakibatkan ketidakmampuan para pengusaha untuk mendapatkan dukungan keuangan dari perbankan.
Yosef mengungkapkan bahwa perbankan tidak dapat memberikan fasilitas Letter of Credit (L/C), yang menyebabkan tingkat risiko yang tinggi dalam kegiatan bisnis, terutama ekspor.
Oleh karena itu, Pekrindo mendesak pemerintah untuk segera memberlakukan regulasi yang jelas untuk tata niaga kratom, agar para pelaku usaha dapat beroperasi dengan lebih pasti dan mendapatkan dukungan yang diperlukan untuk pertumbuhan sektor ini. ***