PONTIANAKGLOBE.COM, SAMBAS -- Pada Kamis, 19 Oktober 2023, tim gabungan Densus 88 Antiteror Mabes Polri, Detasemen Gegana Satbrimob Polda Kalimantan Barat, dan Tim Inafis Polres Sambas berhasil menangkap seorang warga yang diduga terlibat dalam jaringan teroris di sebuah rumah di jalan Seburing, jalan Tunas Muda Dusun Semparuk Lorong, Desa Semparuk, Kecamatan Semparuk, Kabupaten Sambas.
Baca Juga: Densus 88 Antiteror Tangkap Terduga Teroris di Sambas Provinsi Kalbar, Begini Kesehariannya
Terduga teroris ini memiliki inisial UH dan berusia 33 tahun.
Menurut informasi yang diperoleh, terduga UH terlibat dalam tindak pidana terorisme dan merupakan Administrator dari "TAMKIN MEDIA," yang merupakan Media Propaganda Teror Global jaringan simpatisan kelompok Islamic State Global (ISIS).
Baca Juga: Jadwal Lengkap Pemilu 2024 dan Tahapannya, Termasuk Pileg hingga Pilpres
Media ini aktif dalam menyebarkan propaganda dan pembaruan teror global di seluruh dunia.
Saat ini, terduga UH telah diamankan dan dibawa ke Mapolda Kalbar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Wah! Lionel Messi Pemain Sepak Bola dengan Gaji Tertinggi di MLS
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya, membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa saat ini terduga sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. ***