Pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) bukan solusi bagi kebutuhan pemerataan energi listrik yang murah, aman, bersih dan berkeadilan disaat potensi energi terbarukan masih berlimpah dan belum dioptimalkan penggunaannya.
Baca Juga: Serius Konversi BBM ke Motor Listrik, Kementerian ESDM Latih Teknisi Bengkel
Inisiatif pembangunan PLTN pada satu sisi hanya menjadi interest segelintir orang yang lebih ditujukan untuk kepentingan industri, namun dikemas sebagai solusi ketahanan energi nasional.
Pembangunannnya mahal, waktu pembangunan lama dan berpotensi menciptakan ketergantungan teknologi kepada negara penyedia teknologi.
Selain itu PLTN membutuhkan kapasitas institusi yang tinggi dan excellent untuk membangun, mengelola, mengawasi, serta mengurus limbah dan menangani post-closing (decommissioning).
Jadi tentu tidak sesederhana yang dibayangkan dan dengan demikian risikonya juga jauh lebih besar dan berbahaya untuk jangka panjang yang tidak layak diwariskan pada generasi mendatang.
Baca Juga: Tips Agar Listrik di Rumah Lebih Hemat. Perbedaan Watt, Ampere, dan Volt yang Kamu Harus Tahu
Hingga saat ini, energi terbarukan masih belum menjadi fokus serius untuk dikembangkan pemerintah, termasuk di Kalimantan Barat.
Padahal, penggunaan energi ini akan lebih baik, ramah dan aman karena memiliki potensi resiko yang kecil bila dibandingkan penggunaan energi fosil maupun penggunaan sumber energi berbahaya melalui pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN), terlebih bila kemudian terjadi gagal tekhnologi dan kecelakaan vatal yang kemudian dialami.
Bahaya nuklir tahun 2018 silam juga dengan tegas pernah disampaikan Presiden Jokowi saat memberi kuliah di Korea Selatan.
Dikatakan bahwa nuklir sebagai salah satu dari beberapa tantangan yang sedang dihadapi dunia saat ini.
Pernyataan ini mengkonfirmasi bahwa energi nuklir disadari berbahaya dan menjadi ancaman sekaligus tantangan bagi terwujudnya perdamaian dunia.
Karenanya, kesadaran untuk tidak memaksakan PLTN mestinya jadi pilihan disaat masih banyak potensi energy terbarukan yang belum dimaksimalkan hingga saat ini.
Sejauh ini pula, rencana pembangunan PLTN di Kalimantan Barat maupun di Indonesia pada umumnya tidak diinformasikan dengan jujur, utuh dan berimbang kepada publik.