Pernyataan bahaya nuklir tersebut sejalan dengan pendapat Pakar Nuklir asal Indonesia, (alm) Iwan Kurniawan – bahwa PLTN bagi bangsa Indonesia masih berat sebab menurutnya, tidak ada teknologi yang 100 persen sempurna terhadap radiasi.
Selanjutnya dikatakan, PLTN sangat berbahaya dan teknologi ini tidak mungkin dianggap main-main karena penggunaan energi ini bukan alih teknologi, namun lebih berorientais proyek.
Pandangan jujur ini merupakan sebuah sinyal bahwa pakar memiliki pandangan yang rasional dan realistis di tengah potensi energi terbarukan yang berlimpah namun belum dioptimalkan.
Pernyataan promotor PLTN pada media mengenai sikap warga yang dikatakan dominan memberi dukungan atas rencana pendirian pembangkit listrik berbahan uranium di Kalimantan Barat akhir-akhir ini mengingatkan penulis pada pernyataan pihak Kementrian Energi Sumberdaya Mineral empat tahun lalu yang menyatakan secara sepihak bahwa tidak ada penolakan warga atas agenda pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Kalimantan Barat.
Padahal jauh sebelum itu, berkali-kali sikap penolakan atas rencana keberadaan PLTN telah dinyatakan dengan tegas agar pemerintah tidak memaksakan pembangunan PLTN di Kalimantan Barat.
Karenanya, pernyataan mengenai ‘tidak adanya penolakan warga’ tersebut hanya klaim sepihak yang gegabah dan tidak mendasar sehingga pernyataan Rida Mulyana selaku Direktur Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementrian ESDM kala itu merupakan bentuk kebohongan publik yang justeru dapat berdampak kontraproduktif dan menyesatkan.
Selain memiliki potensi risiko negatif terhadap kondisi sosial masyarakat Kalimantan Barat, kebohongan publik juga dapat menimbulkan presenden buruk terhadap kinerja pemerintah yang faktanya belum mampu mengoptimalkan potensi energi baru terbarukan yang aman, bersih dan berkelanjutan sebagai sumber listrik.
Memaksakan pembangunan PLTN dengan menganggapnya sebagai solusi terhadap situasi listrik saat ini di Kalimantan Barat pada akhirnya justru dikhwatirkan dapat dimaknai membuka aib rezim pemerintah selama ini yang tidak mampu menjadikan sumber energi terbarukan sebagai solusi pemenuhan energi alternatif di Indonesia.
Argumentasi yang menyatakan saatnya Kalimantan Barat menggunakan energi lokal dengan dasar pikir memiliki potensi bahan baku uranium tidak cukup dan bukanlah hal mendasar.
Sebab, bukankah potensi sumber energi terbarukan yang ada di daerah ini juga berlimpah namun belum optimal dimanfaatkan? Hal mendasar lainnya selama ini, rencana pembangunan PLTN di Kalimantan Barat maupun di Indonesia pada umumnya tidak diinformasikan dengan jujur, utuh dan berimbang kepada publik.
Bahkan informasi yang disampaikan BATAN dan para promotor PLTN lainnya justeru mengandung sesat pikir juga kebohongan publik.
Ancaman krisis energi di masa depan mestinya dapat diatasi dengan memanfaatkan secara maksimal potensi energi terbarukan yang dimiliki disertai efisiensi energi di segala lini.
Sesat pikir paling krusial juga terlihat ketika energi nuklir dianggap sebagai bagian dari energi terbarukan oleh promotor PLTN.
PLTN Bukan Pilihan
Energi listrik merupakan kebutuhan bersama yang penting ada dan energi juga perlu terus ada untuk mendukung perkembangan kelangsungan kehidupan.
Seperti halnya makanan, sumber energi nuklir berbahan uranium bukan satu-satunya pilihan menu santapan yang harus dinikmati. Ada banyak pilihan makanan yang lebih prioritas, lebih baik, aman, sehat dan berkelanjutan dari alam yang perlu dikelola dan optimalkan. Karenanya, PLTN mestinya bukan pilihan mendesak di tengah alpanya upaya untuk mengoptimalkan sumber energi terbarukan yang melimpah.