Bahkan, alih-alih akan mengoptimalkan potensi energi terbarukan, bahan mentah sumber energi listrik seperti batubara misalnya, lebih banyak yang diekspor ketimbang dipakai sendiri untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Sehingga tidak heran bila industri keruk sumberdaya alam terus terjadi yang diringi dengan potensi risiko sosial dan lingkungannya yang kerap tidak diperhitungkan.
Harusnya kita dapat belajar banyak dari sejumlah bencana reaktor nuklir (PLTN) buruk yang berdampak luas bagi kemanusiaan dan infrastruktur di sejumlah negara seperti bencana nuklir PLTN Fukusihima Daiici, Bencana Chernobyl, bencana nuklir di Three Mile Island, dan sebagainya. Bahkan sejumlah negara maju malah mengurangi dan mulai berhenti menggunakan PLTN. Potensi destruktif dari resiko penggunaan energi berbahaya PLTN sebagaimana pembelajaran dari bencana di berbagai tempat seperti disebutkan jangan sampai terjadi.
Jika tetap dipaksakan, pilihannya nyelenhnya adalah silakan dirikan di samping rumah tinggal para promotor PLTN, atau jika tidak, hentikan rencana ini agar tidak melahirkan potensi risiko bencana dan momok bagi generasi mendatang!!! (Hendrikus Adam)
* Penulis, Kepala Divisi Kajian dan Kampanye WALHI Kalimantan Barat
Artikel Terkait
Satya Bumi Sebut Perpu Cipta Kerja Langgengkan Pasal yang Mengancam Lingkungan Hidup
Contoh Kata-kata Sambutan Ketua RT Saat Rapat Rutin di Lingkungan
Kejaksaan Negeri Tahan Mantan Kadis Lingkungan Hidup Pontianak
Indonesia Teken MoU Bersama BYD China Kembangkan Kendaraan Listrik Ingin Jadikan Pasar Otomotif Terbesar ASEAN
Presiden Jokowi Dorong Percepatan Pengembangan Ekosistem Baterai Listrik di Indonesia
Cara Daftar Subsidi Motor Listrik Pemerintah untuk Motor Smoot Zuzu dan Smoot Tempur
Pastor Mikhael Peruhe OFM: Mengilhami Pembaruan Gereja dan Lingkungan Melalui Semangat Fransiskan