PONTIANAKGLOBE.COM, PONTIANAK -- Salah satu upaya untuk menekan terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dalam rangka siaga Darurat Bencana asap akibat Karhutla di wilayah Kalbar, BNPB melakukan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) menggunakan pesawat Cessna Caravan 208.
Tujuan dilakukannya OMC adalah untuk mengurangi potensi Karhutla di Kalbar dengan meningkatkan curah hujan di wilayah rawan kebakaran.
Untuk dasar hukum, OMC ini didasarkan pada beberapa regulasi antara lain :
- Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Karhutla
- Keputusan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI Nomor 29 Tahun 2025 tentang Desk Koordinasi Penanganan Karhutla
- Keputusan Gubernur Kalbar Nomor 66/BPBD/2025 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Penanganan Bencana Asap akibat Karhutla di Kalbar 2025
- Surat Gubernur Kalbar kepada Kepala BNPB tentang Permohonan Bantuan OMC
Dalam pelaksanaannya, OMC akan dimulai pada tanggal 4 -8 Juli 2025 dan dilakukan di wilayah Kalbar menggunakan Pesawat Cessna Caravan 208.
Dengan adanya OMC ini, diharapkan potensi Karhutla di Kalbar dapat diminimalkan dan dampaknya dapat dikurangi. OMC merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah Prov. Kalbar untuk menangani bencana asap akibat Karhutla dan meningkatkan keselamatan masyarakat.