PONTIANAKGLOBE.COM, PONTIANAK -- Pemerintah Kota Pontianak melalui Panitia Seleksi secara resmi membuka pendaftaran calon anggota Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Khatulistiwa untuk periode 2025–2030 serta calon anggota Dewan Pengawas periode 2025–2029.
Pengumuman ini tertuang dalam surat Nomor: 01/PANSEL-PDAM.PENG/V/2025 dan ditandatangani oleh Ketua Panitia Seleksi, Dr. A. Amirullah, MA.
Baca Juga: Kebakaran Hebat di Sosok Tayan Hulu, 1 Rumah Ludes, Kerugian Rp250 Juta
Adapun jabatan yang akan diisi melalui seleksi ini meliputi Direktur Utama, Direktur Pelayanan, Direktur Teknik, dan Direktur Administrasi dan Keuangan.
Selain itu, pemerintah juga membuka pendaftaran untuk posisi Dewan Pengawas.
Pendaftaran dibuka mulai 26 Mei 2025 dan akan ditutup pada 4 Juni 2025.
Masyarakat yang memenuhi syarat diharapkan segera mendaftarkan diri sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Hari Keenam Kebakaran Lahan di Rasau Jaya, BPBD Kalbar Masih Berjibaku Padamkan Api
Persyaratan Umum
Beberapa persyaratan utama yang harus dipenuhi antara lain:
* Pendidikan minimal Strata Satu (S1)
* Sehat jasmani dan rohani
* Bebas dari narkotika dan zat adiktif lainnya
* Memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, serta dedikasi tinggi
* Memahami tata kelola pemerintahan dan manajemen perusahaan daerah air minum
Artikel Terkait
Kabar Gembira, Pemkot Surabaya Mau Gratiskan Air Bersih PDAM Bagi Warga Miskin
PDAM Surya Sembada Segera Ganti Meteran Air Di atas 5 Tahun, Ini Alasannya
Telkom dan PDAM Kota Padam Punya Alat Agar Pencatatan Meteran Air Akurat, Wah Lebih Transparansi Nih
Air Tidak Jalan, Bawa Centong dan Handuk Protes Mandi di PDAM Kota Malang
Cara Bayar PDAM Lewat Brimo Online di HP Begitu Mudah dari Rumah Aja. Kamu Nggak Perlu Datang ke Kantor PDAM
Kasus Hukum Muda Mahendrawan Terkait PDAM Kubu Raya Berakhir dengan Restorative Justice, Begini Pertimbangan Polisi