Pemkot Pontianak Buka Seleksi Direksi dan Dewas Perumda Air Minum 2025–2030, Ini Syaratnya

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Kamis, 12 Juni 2025 | 09:24 WIB
Ilustrasi PDAM (Pixabay/FunkyFocus)
Ilustrasi PDAM (Pixabay/FunkyFocus)

PONTIANAKGLOBE.COM, PONTIANAK -- Pemerintah Kota Pontianak melalui Panitia Seleksi secara resmi membuka pendaftaran calon anggota Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Khatulistiwa untuk periode 2025–2030 serta calon anggota Dewan Pengawas periode 2025–2029.

Pengumuman ini tertuang dalam surat Nomor: 01/PANSEL-PDAM.PENG/V/2025 dan ditandatangani oleh Ketua Panitia Seleksi, Dr. A. Amirullah, MA.

Baca Juga: Kebakaran Hebat di Sosok Tayan Hulu, 1 Rumah Ludes, Kerugian Rp250 Juta

Adapun jabatan yang akan diisi melalui seleksi ini meliputi Direktur Utama, Direktur Pelayanan, Direktur Teknik, dan Direktur Administrasi dan Keuangan.

Selain itu, pemerintah juga membuka pendaftaran untuk posisi Dewan Pengawas.

Pendaftaran dibuka mulai 26 Mei 2025 dan akan ditutup pada 4 Juni 2025.

Masyarakat yang memenuhi syarat diharapkan segera mendaftarkan diri sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Hari Keenam Kebakaran Lahan di Rasau Jaya, BPBD Kalbar Masih Berjibaku Padamkan Api

Persyaratan Umum

Beberapa persyaratan utama yang harus dipenuhi antara lain:

* Pendidikan minimal Strata Satu (S1)

* Sehat jasmani dan rohani

* Bebas dari narkotika dan zat adiktif lainnya

* Memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, serta dedikasi tinggi

* Memahami tata kelola pemerintahan dan manajemen perusahaan daerah air minum

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Steve Vantax

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Budaya Tumbuh dari Keberanian

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:42 WIB
X