Tim Hukum NKRI Soroti Dugaan Kampanye ASN di Sekolah Negeri, Minta Bawaslu Bertindak Tegas

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Rabu, 9 Oktober 2024 | 20:15 WIB
Tim kuasa hukum pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Barat nomor urut 2, Ria Norsan-Krisantus Kurniawan (NKRI), mengadakan konferensi pers di posko pemenangan mereka, yang terletak di Jalan Pangeran Natakusuma, pada Rabu sore, 8 Oktober 2024.
Tim kuasa hukum pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Barat nomor urut 2, Ria Norsan-Krisantus Kurniawan (NKRI), mengadakan konferensi pers di posko pemenangan mereka, yang terletak di Jalan Pangeran Natakusuma, pada Rabu sore, 8 Oktober 2024.

PONTIANAKGLOBE.COM, PONTINAK -- Tim kuasa hukum pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Barat nomor urut 2, Ria Norsan-Krisantus Kurniawan (NKRI), mengadakan konferensi pers di posko pemenangan mereka, yang terletak di Jalan Pangeran Natakusuma, pada Rabu sore, 8 Oktober 2024.

Dalam acara tersebut, Koordinator Tim Hukum NKRI, Glorio Sanen, membahas dugaan pelanggaran kampanye yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalbar.

Baca Juga: Baim Wong Ajukan Gugatan Cerai dan Tuntut Hak Asuh Anak dari Paula Verhoeven, Begini Kata Pengadilan

Sanen mengungkapkan bahwa ada indikasi bahwa kepala dinas tersebut terlibat dalam kampanye di salah satu Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) di Kabupaten Kubu Raya, yang dianggap mendukung salah satu pasangan calon.

Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut melibatkan pemanfaatan fasilitas negara dan anggaran APBD, yang seharusnya tidak digunakan untuk kepentingan politik.

“Kami menemukan bahwa kegiatan yang awalnya dimaksudkan untuk sosialisasi, berubah menjadi kampanye oleh beberapa ASN yang mendukung salah satu paslon. Kami menghargai langkah Bawaslu yang telah menerima laporan ini dan mendukung sepenuhnya agar proses ini ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” ujar Sanen.

Baca Juga: Perjalanan Karier Paula Verhoeven, Dari Catwalk ke Layar Lebar

Lebih lanjut, Sanen menyatakan bahwa tim hukum NKRI telah mengumpulkan berbagai laporan dan bukti terkait dugaan pelanggaran ini.

Pihaknya saat ini sedang menganalisis bukti-bukti tersebut dan mempertimbangkan untuk melaporkannya ke Komisi ASN.

“Kami juga mendesak Penjabat (Pj) Gubernur untuk segera mengambil tindakan tegas dalam merespons dugaan pelanggaran ini. Kami berharap proses Pilkada dapat berlangsung dengan jujur dan adil, sesuai harapan masyarakat Kalbar,” tegasnya.

Sanen menekankan pentingnya peran pemerintah provinsi dalam memastikan pelaksanaan Pilkada yang transparan dan sesuai dengan ketentuan, terutama dalam menindak pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh ASN.

Baca Juga: Marthino Lio Berbahagia Beradu Akting dengan Istri di 'Dosa Musyrik'

Tim hukum NKRI juga berharap Bawaslu dapat beroperasi dengan terbuka dan akuntabel dalam menangani kasus ini.

“Kami menghargai masyarakat yang telah melaporkan dugaan pelanggaran ini. Kesadaran mereka dalam menjaga demokrasi sangatlah penting, dan kami akan terus memantau perkembangan kasus ini,” tutupnya.

Laporan mengenai dugaan pelanggaran kampanye oleh ASN di Kalbar ini menjadi sorotan publik, terutama dalam menjaga netralitas ASN selama pelaksanaan Pilkada.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Steve Vantax

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Budaya Tumbuh dari Keberanian

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:42 WIB
X