PONTIANAKGLOBE.COM, PONTINAK -- Tim kuasa hukum pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Barat nomor urut 2, Ria Norsan-Krisantus Kurniawan (NKRI), mengadakan konferensi pers di posko pemenangan mereka, yang terletak di Jalan Pangeran Natakusuma, pada Rabu sore, 8 Oktober 2024.
Dalam acara tersebut, Koordinator Tim Hukum NKRI, Glorio Sanen, membahas dugaan pelanggaran kampanye yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalbar.
Baca Juga: Baim Wong Ajukan Gugatan Cerai dan Tuntut Hak Asuh Anak dari Paula Verhoeven, Begini Kata Pengadilan
Sanen mengungkapkan bahwa ada indikasi bahwa kepala dinas tersebut terlibat dalam kampanye di salah satu Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) di Kabupaten Kubu Raya, yang dianggap mendukung salah satu pasangan calon.
Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut melibatkan pemanfaatan fasilitas negara dan anggaran APBD, yang seharusnya tidak digunakan untuk kepentingan politik.
“Kami menemukan bahwa kegiatan yang awalnya dimaksudkan untuk sosialisasi, berubah menjadi kampanye oleh beberapa ASN yang mendukung salah satu paslon. Kami menghargai langkah Bawaslu yang telah menerima laporan ini dan mendukung sepenuhnya agar proses ini ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” ujar Sanen.
Baca Juga: Perjalanan Karier Paula Verhoeven, Dari Catwalk ke Layar Lebar
Lebih lanjut, Sanen menyatakan bahwa tim hukum NKRI telah mengumpulkan berbagai laporan dan bukti terkait dugaan pelanggaran ini.
Pihaknya saat ini sedang menganalisis bukti-bukti tersebut dan mempertimbangkan untuk melaporkannya ke Komisi ASN.
“Kami juga mendesak Penjabat (Pj) Gubernur untuk segera mengambil tindakan tegas dalam merespons dugaan pelanggaran ini. Kami berharap proses Pilkada dapat berlangsung dengan jujur dan adil, sesuai harapan masyarakat Kalbar,” tegasnya.
Sanen menekankan pentingnya peran pemerintah provinsi dalam memastikan pelaksanaan Pilkada yang transparan dan sesuai dengan ketentuan, terutama dalam menindak pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh ASN.
Baca Juga: Marthino Lio Berbahagia Beradu Akting dengan Istri di 'Dosa Musyrik'
Tim hukum NKRI juga berharap Bawaslu dapat beroperasi dengan terbuka dan akuntabel dalam menangani kasus ini.
“Kami menghargai masyarakat yang telah melaporkan dugaan pelanggaran ini. Kesadaran mereka dalam menjaga demokrasi sangatlah penting, dan kami akan terus memantau perkembangan kasus ini,” tutupnya.
Laporan mengenai dugaan pelanggaran kampanye oleh ASN di Kalbar ini menjadi sorotan publik, terutama dalam menjaga netralitas ASN selama pelaksanaan Pilkada.
Artikel Terkait
Dukungan Masyarakat untuk Ria Norsan dan Krisantus Kurniawan di Pilgub Kalbar 2024 Menguat, Ternyata karena Alasan Ini
OSO Tekankan Pentingnya Memilih Pemimpin Bermartabat, Ini Alasan Partai Hanura Akhirnya Dukung Norsan-Krisantus di Pilgub Kalbar 2024
Jelang Pilgub 2024 Kalbar, Masyarakat Diingatkan Lebih Cerdas Memilih Pemimpin yang Berintegritas
Ratusan Advokat Deklarasi Bantu Masalah Hukum Andika-Hendi Pilgub Jateng dan Agustina-Iswar di Pilwako Semarang
KPU Kalbar Batasi Jumlah Pendukung di Acara Pengundian Nomor Urut Pilgub 2024, Begini Tanggapan Para Paslon
LSI Sebut Anies Baswedan Pengaruhi Kompetisi Pilgub Jakarta, Sikap Netral atau Berpihak Darinya Bisa Bikin Paslon Tahun 2024 Ketar-Ketir