Kapolda Kalbar, Irjen Pol. Pipit Rismanto, menyambut peserta aksi dan beberapa perwakilan kembali berbicara dengan beliau.
Baca Juga: 10 Cara Menghilangkan Bekas Luka Tahunan yang Hitam, Alami hingga Medis
Hasil pertemuan antara perwakilan aksi damai dan Kapolda Kalbar menyatakan bahwa tersangka Mulyono tidak dapat dibebaskan segera.
Meskipun demikian, Irjen Pol. Pipit Rismanto menyatakan ketersediaan untuk bernegosiasi terkait permintaan pangguhan penahanan yang diajukan peserta aksi.
Baca Juga: Apa Itu Nyamuk Wolbachia? Nyamuk 'Bill Gates' yang Viral di Medsos
Pipit Rismanto juga mengajak peserta aksi untuk pulang ke rumah masing-masing, menghindari provokasi dari pihak yang tidak bertanggung jawab. Pernyataan ini disambut tepuk tangan dan kata "siap" dari peserta aksi.
Sebelum membubarkan diri, Kapolda Kalbar memberikan makan malam kepada peserta aksi. Aksi damai ini kemudian berakhir dengan pembubaran massa. ***
Artikel Terkait
Nama Yayasan Amkur di Sambas, Diusulkan Anak Karyawan di Hadapan Uskup Mgr Herkulanus van Den Berg OFM Cap
Karyawan Leslar Entertainment Terlantar, Pasca Lesti dan Billar Putuskan Rehat Sejenak
Viral Omnibus Law Kesehatan! 5 Organisasi Profesi Kesehatan Demo, Reaksi DPR Soal RUU Kesehatan Omnibus Law ?
Polisi Amankan 69 Pekerja Pasca Bentrok Berdarah Antar Karyawan di PT GNI Sulteng
Demo Depan DPR RI, Perangkat Desa MInta Status PPPK atau PNS