PONTIANAKGLOBE.COM, PONTIANAK -- Adanya kasus korban kekerasan dalam rumah tangga dan tindak pidana perdagangan orang terhadap perempuan dan anak, beragamnya jenis kekerasan terhadap perempuan dan anak mendorong pemerintah untuk membentu ketahanan keluarga.
Ketahanan keluarga adalah kemampuan sebuah keluarga untuk menghadapi dan mengatasi tantangan dalam kehidupan secara bersama-sama. Ketahanan keluarga melibatkan sumber daya dan strategi yang digunakan untuk menjaga hubungan yang kuat, saling mendukung dan mengatasi krisis.
Baca Juga: Ketua Ranting WKRI St Laura Robiaty: Perempuan Perlu Dibekali Keterampilan
Demikian dikemukakan Dr Herkulana Mekarryani Soeryamasoeka MSi selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Barat, Senin 18 September 2023, dalam acara Focus Group Discussion (FGD) Pembentukan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) se-Kalimantan Barat di Hotel gajah Mada, Pontianak.
Penguatan jejaring antar lembaga penyedia layanan peningkatan kualitas keluarga yang menjadi kewenangan provinsi tersebut, dijelaskan Herkulana, pembentukan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) ini adalah tempat yang didedikasikan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dalam keluarga.
Melalui kolaborasi dan interaksi, Puspaga ini mendorong anggota keluarga untuk belajar bersama.
Dijelaskan Herkulana, tujuan Puspaga ini untuk meningkatkan kualitas pendidikan, artinya Puspaga ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan ketrampilan kepada anggota keluarga demi meningkatkan kualitas pendidikan.
Mempertajam hubungan keluarga, artinya dengan berinteraksi dan belajar bersama, keluarga dapat mempererat ikatan emosional dan mendapatkan kebersamaan yang lebih erat.
Mendorong kemandirian, artinya Puspaga ini mendorong anggota keluarga untuk menjadi individu yang mandiri dan terampil dalam belajar.
Baca Juga: Srikandi Ganjar Kalbar Ajarkan Perempuan Milenial Cara Membuat Kuliner Khas Ketapang
Menumbuhkan rasa percaya diri, artinya melalui pencapaian dan pembelajaran bersama, Puspaga ini dapat membantu anggota keluarga untuk mengembangkan rasa percaya diri.
Perlunya wadah Puspaga ini, ujar Herkulana, karena merunut kasus dari tahun 2019 saja terjadi peningkatan kasus korban kekerasan dalam rumah tangga dan tindak pidana perdagangan orang terhadap perempuan dan anak se-Kalimantan Barat.
Tahun 2019 ada total kasus 358 kasus, tahun 2020, ada total 499 kasus, tahun 2021 meningkat menjadi 544 kasus, tahun 2022 meningkat lagi menjadi 614 kasus. Sedangkan untuk tahun 2023 saja sampai 31 Agustus sudah mencapai 319 kasus.
Artikel Terkait
Kepala KSP Moeldoko Ungkap Perempuan Todong Paspampres Beraksi Sendiri
Perempuan yang Todongkan Pistol ke Polisi Ternyata Dapat Wangsit Masuk Surga, dan Ingin Temui Jokowi
Densus 88 Ambil Alih Kasus Perempuan Bersenjata yang Coba Terobos Istana
Tragis, Polisi Menemukan Dua Perempuan Tewas Dicor Semen di Bekasi Utara
Presiden Dukung Implementasi UU TPKS, Ditegaskan saat Terima Komnas Perempuan
Luna Maya, Ada Nagita Slavina Pembicara The Girls Fest 2023, Mendag Zulkifli Hasan Ingin Perempuan Dorong UMKM