Ada pun ciri-ciri uang kartal antara lain:
-
Memiliki nominal tertentu yang tercantum di permukaannya.
-
Diterbitkan secara resmi oleh bank sentral (Bank Indonesia).
-
Berbentuk fisik berupa uang kertas atau logam, sehingga mudah dibawa dan digunakan kapan pun.
Ukuran dan bentuknya yang praktis memudahkan masyarakat untuk bertransaksi secara cepat tanpa alat bantu elektronik.
Jenis-jenis Uang Kartal
Uang kartal dapat dibedakan berdasarkan penerbitnya dan bahan pembuatnya.
1. Berdasarkan Penerbit
-
Uang Bank
Diterbitkan oleh bank sentral, berbentuk uang kertas dan uang logam. -
Uang Negara
Diterbitkan langsung oleh pemerintah, biasanya dalam bentuk plastik atau bahan khusus.
2. Berdasarkan Material Pembuat
-
Uang Kertas
Dibuat dari kertas khusus dengan desain, cap, dan kode keamanan yang sulit dipalsukan. -
Uang Logam
Terbuat dari logam seperti aluminium, kuningan, atau nikel, dan memiliki nilai nominal tertentu sesuai ketentuan bank penerbit.
Perbedaan Uang Kartal dan Uang Giral
Artikel Terkait
Robert Kiyosaki Bongkar Kunci Kaya, Bukan Cuma Soal Uang, Tapi Mindset
Utang Whoosh Disorot, Luhut Tegaskan Tak Ganggu Uang Negara
Tanpa Uang Asing dan Serba Digital, Luhut Sebut Bansos Baru Ini Akan Ubah Indonesia
Dana Publik di Ujung Tanduk, Purbaya Pemda Soal Pengelolaan Uang Rakyat
Uang Ada, Pembangunan Seret! Purbaya Sentil Pemda yang Biarkan Anggaran Tidur di Bank
Rp13 Triliun Uang Koruptor Disulap Jadi Beasiswa, Prabowo Fokus ke SDM