PONTIANAKGLOBE -- Setiap tahun, Indonesia memperingati bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) nasional yang dimulai pada tanggal 12 Januari hingga 12 Februari 2023.
Pada 2023 ini, dari Kementerian Ketenagakerjaan peringatan bulan K3 nasional mengambil tema "Terwujudnya Pekerjaan Layak yang Berbudaya K3 Guna Mendukung Keberlangsungan Usaha di Setiap Tempat Kerja."
Bagi industri pertambangan, K3 merupakan aspek sangat penting karena bekerja di pertambangan memiliki risiko kecelakaan kerja yang tinggi.
Tidak sedikit kecelakaan kerja fatal atau menyebabkan kematian terjadi setiap tahun. Data dari Kementerian ESDM menyebutkan tren angka kecelakaan pertambangan Indonesia terus mengalami peningkatan.
Total sebesar 87% dari keseluruhan kecelakana pertambangan terjadi di Izin Usaha Pertambangan (IUP) Penanaman Modal Dalam Negeri (PMND).
Kementerian ESDM tidak bosan-bosan mengingatkan agar perusahaan pertambangan menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Kerja Pertambangan (SMK3P) supaya pekerja terjami keselematannya kerjanya.
Di dalam SMK3P ada dua yang wajib perusahaan pertambangan patuhi yakni K3 Pertambangan dan Keselamatan Operasional (KO) Pertambangan.
Artikel Terkait
Jaga Imunitas hingga Kesehatan Jantung dengan Konsumsi Jeruk Bali, Ini Dia 5 Manfaat Lainnya
Ini Lima Manfaat Konsumsi Tomat, Ternyata Tak Hanya untuk Kesehatan Mata
Angka Kecelakaan Kerja Tinggi 3 Tahun Terakhir, Ini Strategi Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah