Kapolri: Irjen Teddy Minahasa Putra Ditetapkan Terduga Pelanggar Kasus Dugaan Nakotika

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Jumat, 14 Oktober 2022 | 18:14 WIB
Kapolri umumkan Teddy Minahasa terduga dalam kasus narkoba
Kapolri umumkan Teddy Minahasa terduga dalam kasus narkoba

PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa Putra sebagai terduga pelanggar atas kasus dugaan narkotika serta menjalani patsus.

Irjen Pol Teddy Minahasa Putra sebelumnya sudah diumumkan akan dimutasi menjadi Kapolda Jawa Timur.

Sigit menyebutkan Irjen Teddy saat ini sudah menjalani penempatan khusus.

“Irjen TM dinyatakan sebagai terduga pelanggar, dan sudah dilakukan penempatan khusus,” ujar Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat 14 November 2022 seperti dikutip dari PMJNews.

Teddy sedianya menggantikan Irjen Pol Dr Nico Afinta sebagai Kapolda Jatim yang dimutasi menjadi Staf Ahli bidang Sosial dan Budaya Kapolri.

Mutasi Teddy dan Nico mengacu pada surat telegram nomor ST/2134/X/KEP/2022 tertanggal 10 Oktober 2022.

Teddy masih menunggu pelantikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dengan demikian, belum juga menjalani serah terima jabatan di Polda Sumbar maupun di Polda Jatim. Namun karena kasus ini mencuat, pada Jumat 14 Oktober 2022 sore, Kapolri membatalkan mutasi Teddy.

Sebelumnya Teddy menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat dan saat ini menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur, menggantikan Irjen Pol Nico Afinta yang dimutasi ke Sahlisosbud Kapolri.

Irjen Pol Teddy Minahasa dikabarkan menjual barang bukti narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram.

Barang bukti itu merupakan hasil pengungkapan kasus sabu seberat 41,4 kilogram di wilayah Sumatera Barat.

Berdasar informasi yang beredar, saat menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat Teddy meminta barang bukti sabu 10 kilogram itu kepada Kapolres. Dia lalu menjual 5 kilogram kepada seorang mami.

"Saya kira dugaan keterlibatan yang bersangkutan menjual kita sudah mendapatkan," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kapolri mengatakan kasus ini awalnya diungkap Polda Metro Jaya yang menangkap tiga orang terkait kasus narkoba di Sumatera Barat (Sumbar). Polda Metro Jaya lalu melakukan pengembangan kasus.

Kemudian didapatkan keterlibatan oknum polisi terkait kasus narkoba tersebut. Di dalam kasus tersebut, ada oknum Kapolsek dan Kapolres yang terlibat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Steve Vantax

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X