Sigit mengatakan Polri akan mengecek penanganan kasus narkoba di Sumbar tersebut.
"Itu adalah bagian dari hal-hal kita juga turunkan tim untuk mengecek terkait dengan penanganan pengungkapan pada saat di Bukittinggi kemarin dan ini juga menjadi bagian SOP yang harus kita perbaiki ke depan," ujar dia.
"Kemarin saya minta Kadiv Propam untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM (Teddy Minahasa)," kata Sigit.
Dia mengatakan pagi tadi penyidik telah melakukan gelar perkara. Teddy Minahasa diduga terlibat kasus narkoba tersebut.
"Saat ini Irjen TM dinyatakan sebagai terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus," katanya.
Sigit meminta kasus ini ditangani secara etik hingga pidana. Teddy Minahasa terancam dipecat dari anggota Polri hingga dipenjara.
"Saya minta Kadiv Propam lakukan pemeriksaan etik untuk kemudian bisa kita proses dengan ancaman hukuman PTDH," katanya.
"Saya minta Kapolda Metro melanjutkan proses kasus pidananya," tambahnya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit menegaskan Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa ditangkap bersama Kapolsek berpangkat Kompol dan seorang polisi pangkat Bripka. ****
Artikel Terkait
Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta Dimutasi! Kapolri Tunjuk Irjen Teddy Minahasa Jabat Kapolda Jatim
Benarkah Kapolda Jatim Teddy Minahasa Ditangkap Terkait Narkoba? Ini Kata Waka Komisi III DPR Ahmad Sahroni
Kapolri Konferensi Pers Sore Ini soal Penangkapan Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa, Benarkan Kasus Narkoba ?
Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra yang Ditugaskan sebagai Kapolda Jatim Pernah Ajudan Wapres JK