"Adanya keinginan melakukan aksi teror dengan menggunakan bahan peledak," ujar Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, dalam keterangan tertulis.
"Telah dilakukan penangkapan terhadap 1 orang target tindak pidana terorisme berinisial AW (39) di sekitar area Jalan Pendowoharjo, Sleman, DIY," ujar Ahmad Ramadhan.
Disebutkan, AW terlibat aktif mengunggah gambar maupun video propaganda ISIS. Tidak hanya itu, AW juga kerap mengunggah seruan bersifat provokatif. (PortalYogya/Dwi Oktalina Lestari)