inter-nasional

Halmahera Selatan Dilanda Banjir Besar: Balita Tewas, Ribuan Warga Mengungsi

Senin, 23 Juni 2025 | 10:41 WIB
Foto ilustrasi - Wilayah Kabupaten Halmahera Selatan mengalami banjir besar. (sidoarjokab.go.id)

PONTIANAKGLOBE.COM, HALMAHERA SELATAN -- Hujan deras yang mengguyur Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, sejak beberapa hari terakhir memicu banjir besar yang melanda lima kecamatan hingga Minggu, 22 Juni 2025.

Bencana ini menelan korban jiwa, dengan satu balita berusia dua tahun dilaporkan meninggal dunia setelah terseret arus.

Baca Juga: Peserta Retret Kepala Daerah Gunakan Pita Merah dan Kuning Tanda Kondisi Medis, Ternyata Ini Maksud-nya

QSementara itu, satu warga lainnya mengalami luka akibat sengatan listrik.

Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat, banjir menerjang 15 desa di Kecamatan Bacan, Bacan Selatan, Gane Barat, Gane Timur, dan Gane Timur Selatan.

Sebanyak 13.965 warga terpaksa mengungsi ke lokasi yang lebih aman. Empat titik pengungsian utama disiapkan, yakni di Kantor BPBD, Masjid Raya Al-Khairat, Masjid Sultan Bacan, dan SMP Negeri 1 Bacan.

Baca Juga: Iran Ancam Balasan, Sebut Serangan AS ke Situs Nuklir Langgar Piagam PBB

Untuk memenuhi kebutuhan para pengungsi, Dinas Sosial dan Tagana telah mendirikan dapur umum di Lapangan Merdeka Labuha dan Desa Amasing Kota Utara.

"Banjir melanda 15 desa di lima kecamatan dan menyebabkan ribuan warga terdampak," kata Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, Senin, 23 Juni 2025.

Selain menimbulkan korban dan pengungsian, banjir juga merusak infrastruktur.

Baca Juga: Trump Klaim Hancurkan Tiga Fasilitas Nuklir Iran, Ancam Serangan Lebih Besar Jika Damai Ditolak

Sebanyak 1.522 rumah terdampak, dengan empat rumah rusak berat dan tiga lainnya rusak ringan.

Dua jembatan rusak berat, satu rusak ringan, serta satu bronjong sepanjang 40 meter turut mengalami kerusakan.

Ketinggian air di sejumlah titik dilaporkan berkisar antara 20 hingga 150 sentimeter.

Menanggapi situasi darurat ini, Bupati Halmahera Selatan menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir selama 14 hari, mulai 22 Juni hingga 7 Juli 2025, melalui SK Nomor 154 Tahun 2025.

Halaman:

Tags

Terkini