inter-nasional

Korporasi Wilmar Didakwa Korupsi CPO, Kejagung Sita Rp11,8 Triliun

Rabu, 18 Juni 2025 | 11:46 WIB
Kejagung menyita uang senilai lebih dari Rp11 triliun dalam lanjutan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas CPO. (story.kejaksaan.go.id)

“Penyitaan dilakukan berdasarkan izin dari Ketua PN Jakpus dan berlangsung pada tahap penyidikan hingga tingkat kasasi,” ujar Sutikno menutup pernyataannya. ***

Halaman:

Tags

Terkini