Korporasi Wilmar Didakwa Korupsi CPO, Kejagung Sita Rp11,8 Triliun

photo author
Nugroho Christian, Pontianak Globe
- Rabu, 18 Juni 2025 | 11:46 WIB
Kejagung menyita uang senilai lebih dari Rp11 triliun dalam lanjutan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas CPO.  (story.kejaksaan.go.id)
Kejagung menyita uang senilai lebih dari Rp11 triliun dalam lanjutan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas CPO. (story.kejaksaan.go.id)

“Penyitaan dilakukan berdasarkan izin dari Ketua PN Jakpus dan berlangsung pada tahap penyidikan hingga tingkat kasasi,” ujar Sutikno menutup pernyataannya. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nugroho Christian

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X