inter-nasional

Sandi Butar Butar Kembali Dipecat dari Damkar Depok, Apa Alasannya?

Rabu, 2 April 2025 | 10:24 WIB
Sandi Butar Butar, Anggota Damkar Depok yang Dipecat untuk Kedua Kalinya. (x.com @bacottetanggaid)

Setelah sempat diberhentikan, Sandi kembali dipekerjakan dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Maret 2025.

Baca Juga: Kontroversi Kim Soo-hyun dan Kim Sae-ron, Bukti Baru dari Garo Sero Picu Perdebatan

Namun, tidak lama berselang, ia kembali dipecat. Sandi menduga, pemecatan kedua ini juga berkaitan dengan laporan korupsinya.

Menurut Sandi, sejak dipekerjakan kembali, ia masih menghadapi tekanan internal, merasa dikucilkan, dan tidak diberikan tugas yang jelas.

Beberapa koleganya bahkan mulai menjaga jarak karena khawatir terlibat dalam kontroversi tersebut.

Selain itu, Sandi juga menilai ada upaya untuk merusak reputasinya dengan menyebarkan narasi bahwa ia adalah pegawai bermasalah yang kerap melanggar aturan.

Ia mengaku telah mengomunikasikan alasan ketidakhadirannya pada apel pagi, namun tetap diberikan SP.

Pemecatan kedua ini menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk aktivis dan pengamat yang menilai bahwa tindakan tersebut mencerminkan lemahnya perlindungan terhadap whistleblower.

Baca Juga: Atalia Praratya Tetap Tegar di Tengah Isu Perselingkuhan Ridwan Kamil, Ternyata Pernah Bilang Begini tentang Pendamping Hidup-nya

Sandi dianggap sebagai contoh keberanian dalam mengungkap dugaan penyimpangan, namun justru mendapat tekanan dan kehilangan pekerjaannya.

Kuasa hukum Sandi, Deolipa Yumara, berencana mengambil langkah hukum untuk memperjuangkan keadilan bagi kliennya.

Ia juga akan melaporkan kasus ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Ombudsman agar mendapat perhatian lebih luas.

"Kami akan terus memperjuangkan kasus ini agar tidak tenggelam. Ini bukan hanya soal Sandi, tapi juga tentang keberanian mengungkap kebenaran tanpa takut akan konsekuensi," tegas Deolipa. ***

Halaman:

Tags

Terkini