Profil Sandi Butar Butar dan Kronologi Pemecatannya dari Dinas Damkar Depok

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Rabu, 2 April 2025 | 10:16 WIB
Sandi Butar Butar, Anggota Damkar Depok yang Suda Dipecat Dua Kali.  (YouTube Deddy Corbuzier )
Sandi Butar Butar, Anggota Damkar Depok yang Suda Dipecat Dua Kali. (YouTube Deddy Corbuzier )

PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Sandi Butar Butar menjadi sorotan publik setelah pemutusan kontraknya sebagai petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok.

Pemutusan kontrak ini dilakukan pada Kamis, 27 Maret 2025, sebagaimana tercantum dalam surat yang ditandatangani oleh Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan, Tesy Haryanti.

Baca Juga: Luna Maya Terima Lamaran Maxime Bouttier, Bagikan Momen Besejarah Disambut Bahagia Netizen

Dalam surat tersebut, pemutusan kontrak kerja Sandi didasarkan pada hasil kajian terhadap berita acara pemeriksaan dan/atau permintaan keterangan yang dilakukan pada 25 Maret 2025.

Dinas Damkar Depok menyatakan berhak memutus kontrak secara sepihak berdasarkan Pasal 7 ayat (1) huruf f dalam Perjanjian Kerja Nomor 800/184/PO tentang Kontrak Kerja Pelaksana Kegiatan Tidak Tetap Tahun Anggaran 2025.

"Pihak Kesatu berhak memutus perjanjian sepihak apabila Pihak Kedua tidak dapat menjalankan tugas dan kewajibannya dan/atau terbukti melanggar ketentuan yang ditetapkan Pihak Kesatu dan/atau peraturan perundang-undangan yang berlaku," bunyi surat tersebut, dikutip pada Selasa, 1 April 2025.

Baca Juga: Atalia Praratya Tetap Tegar di Tengah Isu Perselingkuhan Ridwan Kamil, Ternyata Pernah Bilang Begini tentang Pendamping Hidup-nya

Deretan Surat Peringatan (SP) Sebelum Pemecatan

Sebelum diberhentikan, Sandi telah menerima empat Surat Peringatan (SP) dengan rincian sebagai berikut:

  1. SP Pertama (13 Maret 2025)

    • Diberikan karena Sandi tidak hadir pada hari piketnya (12 Maret 2025).

    • Sandi mengklaim telah meminta izin kepada Tesy dan komandannya karena ada urusan keluarga.

  2. SP Kedua (17 Maret 2025)

    • Dijatuhkan karena Sandi dianggap lalai tidak mengikuti apel pagi.

    • Sandi beralasan tidak memiliki kendaraan bermotor untuk datang ke lokasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Steve Vantax

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X