Profil Sandi Butar Butar dan Kronologi Pemecatannya dari Dinas Damkar Depok

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Rabu, 2 April 2025 | 10:16 WIB
Sandi Butar Butar, Anggota Damkar Depok yang Suda Dipecat Dua Kali.  (YouTube Deddy Corbuzier )
Sandi Butar Butar, Anggota Damkar Depok yang Suda Dipecat Dua Kali. (YouTube Deddy Corbuzier )
  • SP Ketiga (18 Maret 2025)

    • Dikeluarkan akibat penggunaan fasilitas dinas tanpa izin.

    • Sandi diduga mengoperasikan unit tempur milik markas kembang.

  • SP Keempat (20 Maret 2025)

    • Diberikan setelah Sandi menyampaikan informasi terkait tugas dan kewajiban kedinasan kepada pihak luar tanpa izin atasan.

  • Baca Juga: Fakta di Balik Isu Perselingkuhan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana, Ayu Aulia Buka Suara

    Setelah menerima SP keempat, kontrak kerja Sandi secara resmi diputus oleh Dinas Damkar Depok.

    Hingga saat ini, Sandi Butar Butar belum memberikan keterangan resmi terkait pemecatannya.

    Surat keputusan pemutusan kontrak tersebut diterbitkan pada Kamis, 27 Maret 2025.

    Publik masih menunggu pernyataan dari Sandi mengenai pemecatan ini, mengingat adanya klaim yang berbeda dari pihaknya terkait beberapa peringatan yang diterima. ***

    Halaman:
    Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
    di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

    Editor: Steve Vantax

    Tags

    Artikel Terkait

    Rekomendasi

    Terkini

    X