Hal ini memicu pertanyaan dari rekan kerja Juwita.
Mereka mempertanyakan alasan belum ditetapkannya status tersangka terhadap J, serta mempertanyakan apakah inisial J adalah Jumran, seperti yang beredar di kalangan internal.
Menanggapi hal ini, Komandan PM Lanal Balikpapan, Mayor Laut Ronald L. Ganap, memberikan pernyataan singkat:
"Nanti ya," ujarnya saat ditanya mengenai identitas pelaku.
Mayor Ronald menambahkan bahwa proses hukum akan dilanjutkan di Denpom AL Banjarmasin, sesuai dengan lokasi kejadian.
"Tidak ada yang ditutup-tutupi, kami akan membuka semua proses penyelidikan secara transparan," tegasnya.
Perwakilan kantor tempat Juwita bekerja, Suroto, menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
"Kami menuntut agar pelaku dipecat tidak dengan hormat (PTDH) dan dihukum seberat-beratnya. Ini perbuatan yang sangat biadab," ungkapnya. ***