PONTIANAKGLOBE.COM, BANDUNG -- Polemik terkait pelarangan ibadah jemaat Gereja Santo Yohanes Rasul di Arcamanik, Bandung, yang terjadi pada 5 Maret 2025, terus berlanjut.
Menteri Agama Nasaruddin Umar, dalam pernyataannya pada 10 Maret 2025, mengaku belum mengetahui detail kejadian tersebut dan berjanji akan melakukan kajian lebih lanjut.
Baca Juga: Update Bencana Banjir-Longsor di Sukabumi: 5 Korban Tewas, 4 Orang Masih Hilang
Pernyataan tersebut menuai kekecewaan dari Pemuda Katolik Jawa Barat, yang menilai bahwa respons Kementerian Agama masih lamban dalam menangani kasus ini.
Wakil Ketua Bidang Riset, Advokasi, dan Bantuan Hukum Pemuda Katolik Jabar, Padro Franciscu SH MH, menegaskan bahwa insiden ini menunjukkan adanya kelemahan dalam perlindungan hak beribadah bagi umat Katolik di Jawa Barat.
"Kami sangat menyayangkan sikap Menteri Agama yang kurang tegas dalam menyikapi kasus ini. Penolakan terhadap ibadah yang sah dan legal adalah preseden buruk bagi kebebasan beragama di Indonesia. Oleh karena itu, kami mendesak evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Pembimbing Masyarakat (Pembimas) Katolik Jawa Barat," tegas Padro.
Baca Juga: 156 KK Dievakuasi Akibat Banjir di Purwakarta: Tanggul Jebol, Jatiluhur Terendam
Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa Gedung Serba Guna (GSG) Arcamanik, tempat ibadah jemaat Gereja Santo Yohanes Rasul, merupakan aset sah PGAK Santa Odilia dengan sertifikat hak milik yang jelas.
Sebelumnya, gedung ini juga digunakan oleh masyarakat umum, sehingga penolakan terhadap ibadah di lokasi tersebut dianggap tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
Pemuda Katolik Jabar mendesak Kementerian Agama, khususnya Dirjen Bimas Katolik, turun tangan langsung untuk menyelesaikan kasus ini dan memastikan kejadian serupa tidak terulang.
Mereka juga berencana berkoordinasi dengan berbagai elemen masyarakat sipil untuk mengawal kasus ini agar tidak berlarut-larut.
"Negara harus hadir untuk melindungi hak beribadah warganya tanpa kecuali. Jangan sampai ada pihak yang merasa kebal hukum dan terus melakukan tindakan diskriminatif," tambahnya.
Pemuda Katolik Jabar menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan dan tindakan nyata dari pihak berwenang, termasuk evaluasi terhadap Pembimas Katolik Jawa Barat guna memastikan peran lembaga tersebut dalam melindungi hak-hak umat Katolik benar-benar dijalankan dengan baik. ***