PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Mahfud MD, mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengusut kasus korupsi di tubuh Pertamina.
Ia menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini tidak mungkin terjadi tanpa restu dari Presiden.
Baca Juga: Komite Siap Luncurkan Pedoman Kerja Sama Platform Digital dan Perusahaan Pers
"Kejaksaan Agung tidak akan seberani itu jika tidak mendapat izin dari presiden. Maka saya apresiasi presiden yang membiarkan Kejaksaan Agung bekerja," ujar Mahfud saat menghadiri seminar hukum di Universitas Slamet Riyadi Surakarta, Solo, Jawa Tengah, Kamis (27/2/2025).
Menurutnya, yang terpenting dalam kasus ini adalah tegaknya hukum, terlepas dari berbagai motif yang mungkin melatarbelakangi pengungkapannya.
"Apapun motifnya, kalau ada unsur politik, ya silakan. Yang penting hukum tetap tegak," tambahnya.
Mahfud juga menilai bahwa Kejaksaan Agung selama ini menunjukkan kinerja terbaik, terutama jika diberikan ruang dan perlindungan dalam menjalankan tugasnya.
"Sejak 2022 hingga 2024, kinerja Kejaksaan Agung meningkat signifikan. Lembaga ini selalu mendapat penilaian terbaik, asalkan diberi kebebasan untuk bertindak," ungkapnya.
Ia pun menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini hanyalah awal dari langkah-langkah hukum selanjutnya yang perlu dilakukan pemerintah.
Baca Juga: Hujan-hujanan, Prabowo, Jokowi, dan SBY Naik Maung Bersama untuk Cek Pasukan Parade Senja
"Ini baru permulaan. Kita tunggu langkah berikutnya dari presiden," katanya.
Mahfud meminta masyarakat untuk tidak terus-menerus mencurigai pemerintah.
Menurutnya, keberhasilan Kejaksaan Agung mengusut berbagai kasus besar menunjukkan bahwa pemerintah benar-benar bekerja.
"Sekarang kita lihat Kejaksaan Agung sudah bisa menangkap Dirjen di Kementerian Keuangan, masuk ke ESDM, dan banyak kasus lainnya. Ini patut diapresiasi," tegasnya.
Ia juga berharap agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian dapat bersinergi dalam pemberantasan korupsi, bukan saling bersaing.