"KPK dan Kepolisian harus bekerja sama, bukan berebut peran. Yang terpenting, semuanya punya tujuan yang sama: memberantas korupsi," ujarnya.
Baca Juga: Prabowo Paparkan Kebijakan Ekonomi, dari Devisa Hasil Ekspor hingga Danantara
Kasus Korupsi Pertamina Hampir Mencapai Rp 1 Kuadriliun
Skandal dugaan korupsi di PT Pertamina Patra Niaga terus mengungkap fakta baru.
Kasus ini menyebabkan kerugian negara hingga Rp 968,5 triliun, menjadikannya salah satu skandal korupsi terbesar dalam sejarah Indonesia.
Kejaksaan Agung telah mengidentifikasi tujuh pejabat aktif PT Pertamina Patra Niaga yang kini menjalani proses hukum.
Baca Juga: Prabowo Luncurkan Bank Emas, Target Ciptakan 1,8 Juta Lapangan Kerja Baru
Dalam keterangannya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah Pertamina Patra Niaga periode 2018-2023 pertama kali terungkap melalui penyelidikan intensif.
Skandal ini berdampak luas terhadap perekonomian nasional.
Kejaksaan Agung berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini serta memastikan semua pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku. ***
Artikel Terkait
Buntut Skandal Petinggi Pertamina Oplos Pertamax, Mesin Kendaraan Bisa Alami Risiko Ini
Begini Curhat Pedagang Es Krim di Karawang: Pertamax Oplos dalam Kasus Korupsi Pertamina, Dampaknya Nyata bagi Kesejahteraan Kami
Kasus Korupsi Pertamina Patra Niaga Bisa Seret Ahok, Mantan Gubernur Jakarta Itu Berpeluang Dipanggil, Ini Perannya
Kejagung Ungkap Kerugian Rp193,7 Triliun dari Korupsi Pertamina, Total Bisa Mencapai 1 Kuadriliun
Kejagung Tanggapi Klaim Pertamina Soal Isu Pertamax Oplosan: Ungkap Fakta Hukum yang Sudah Terjadi
Anak Riza Chalid ‘Papa Minta Saham’ Jadi Tersangka Korupsi Pertamina Patra Niaga, Begini Perannya