Mahfud MD Sebut Pengungkapan Kasus Korupsi Pertamina Tak Mungkin Terjadi Tanpa Izin Presiden

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Jumat, 28 Februari 2025 | 14:27 WIB
Mahfud MD saat Mengisi Seminar di Universitas Slamet Riyadi Solo, pada Kamis 27 Februari 2025 Menyinggung Soal Kasus Korupsi Pertamina.  (instagram @mohmahfudmd)
Mahfud MD saat Mengisi Seminar di Universitas Slamet Riyadi Solo, pada Kamis 27 Februari 2025 Menyinggung Soal Kasus Korupsi Pertamina. (instagram @mohmahfudmd)

"KPK dan Kepolisian harus bekerja sama, bukan berebut peran. Yang terpenting, semuanya punya tujuan yang sama: memberantas korupsi," ujarnya.

Baca Juga: Prabowo Paparkan Kebijakan Ekonomi, dari Devisa Hasil Ekspor hingga Danantara

Kasus Korupsi Pertamina Hampir Mencapai Rp 1 Kuadriliun

Skandal dugaan korupsi di PT Pertamina Patra Niaga terus mengungkap fakta baru.

Kasus ini menyebabkan kerugian negara hingga Rp 968,5 triliun, menjadikannya salah satu skandal korupsi terbesar dalam sejarah Indonesia.

Kejaksaan Agung telah mengidentifikasi tujuh pejabat aktif PT Pertamina Patra Niaga yang kini menjalani proses hukum.

Baca Juga: Prabowo Luncurkan Bank Emas, Target Ciptakan 1,8 Juta Lapangan Kerja Baru

Dalam keterangannya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah Pertamina Patra Niaga periode 2018-2023 pertama kali terungkap melalui penyelidikan intensif.

Skandal ini berdampak luas terhadap perekonomian nasional.

Kejaksaan Agung berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini serta memastikan semua pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Steve Vantax

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X