“Ini juga akan mengurangi potensi korupsi,” jelas Luhut.
Keempat, peningkatan partisipasi penyedia.
Baca Juga: BRI Bersama Holding Ultra Mikro Tingkatkan Daya Saing UMKM Melalui Sertifikasi BPOM
Dengan sistem online, penyedia barang dan jasa kini dapat lebih mudah berpartisipasi tanpa terhalang oleh lokasi atau birokrasi yang rumit.
Sebagai contoh, Luhut menyebutkan bahwa implementasi e-Katalog Indonesia berhasil menarik lebih dari 13 ribu penyedia, yang juga membuka peluang besar bagi UMKM untuk berkontribusi dalam pembangunan nasional.
Kelima, optimalisasi anggaran. Dengan melibatkan analisis data dalam sistem digital, pemerintah dapat merancang pengeluaran yang lebih strategis dan memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” tandasnya. ***