Sebaliknya, warna merah sering dikaitkan dengan sosialisme dan komunisme di bekas negara-negara Uni Soviet.
Baca Juga: Sentra Keadilan Indonesia dan IICT Cetak Mediator Profesional untuk Keadilan Restoratif
Fungsi: Di Indonesia, paspor hijau berfungsi sebagai paspor biasa untuk perjalanan internasional.
Sementara itu, paspor merah memiliki fungsi yang sama, tetapi warnanya juga mencerminkan identitas nasional atau keanggotaan dalam kelompok tertentu.
Secara umum, perbedaan utama antara paspor hijau dan merah terletak pada negara pengguna dan makna simbolisnya, meskipun fungsi dasarnya tetap sama sebagai dokumen perjalanan. ***