PONTIANAKGLOBE.COM, PANDEGLANG -- Dua tersangka dalam kasus kredit fiktif di Bank BJB atau PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat, cabang Labuan Pandeglang telah berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.
Kasus ini menyebabkan kerugian yang mencapai Rp 13 miliar.
Meskipun demikian, belum ada informasi yang menyebutkan apakah pimpinan cabang BJB Cabang Labuhan terlibat dalam kasus ini.
Baca Juga: Cara Daftar BRImo Tanpa Harus Datang ke Bank BRI Hanya Lewat HP, Ternyata Mudah Sobat Globe
Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB, Widi Hartoto, belum memberikan tanggapan terkait pertanyaan tentang bagaimana pimpinan BJB dapat dengan mudah mengeluarkan pinjaman hingga tertipu.
Satreskrim Polres Pandeglang telah mengamankan dua pelaku dengan inisial TN (55) dan IK (44) terkait kasus kredit fiktif modal usaha di salah satu bank BJB di Pandeglang.
Polisi masih menyelidiki kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini.
TN diduga memanfaatkan hubungan pertemanan yang telah terjalin cukup lama dengan pimpinan cabang bank BJB di Labuan, Banten, untuk memudahkan pengajuan kredit modal usaha.
Baca Juga: Peduli Pendidikan BRI Menyalurkan Bantuan Renovasi untuk TK dan SD Yayasan Kartika V-2 Banjarmasin
TN bahkan membuat perusahaan-perusahaan palsu atas namanya sendiri untuk memanipulasi pengajuan kredit.
Selain menimbulkan kerugian finansial yang signifikan bagi bank, kasus ini juga menggoyahkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi perbankan.
Oleh karena itu, pihak kepolisian berkomitmen untuk menyelidiki kasus ini lebih lanjut dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat akan diberikan hukuman sesuai dengan hukum yang berlaku.
Dengan penangkapan TN dan IK, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku lain yang berniat melakukan tindakan serupa di masa mendatang. ***