inter-nasional

Pertamina Tertibkan Distribusi LPG 3 Kg, Akan Tutup Agen dan Pangkalan yang Melanggar

Kamis, 4 Januari 2024 | 19:23 WIB
Tabung gas LPG 3 Kg yang cara pembeliannya mulai 1 Januari 2024 mensyaratkan KTP. (Pontianak Globe/migas.esdm.go.id)
 

Halaman:

Tags

Terkini