Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, menyatakan bahwa pertemuan tersebut tidak terdokumentasi dalam agenda presiden.
"Setelah dicek, pertemuan yang diperbincangkan tersebut tidak ada dalam agenda Presiden," kata Ari Dwipayana dalam keterangan tertulis.
Baca Juga: Daftar Terbaru Harga BBM di Seluruh SPBU RI, Turun Per 1 Desember 2023
Ari menekankan bahwa proses hukum terhadap Setya Novanto tetap berjalan, dan Presiden Jokowi menghormati proses hukum yang berlaku.
Ari juga menegaskan bahwa revisi UU KPK bukan inisiatif pemerintah, melainkan dari DPR, dan dilakukan dua tahun setelah penetapan Setya Novanto sebagai tersangka. ***