Novel Baswedan Mengungkap Rencana Mundur Agus Rahardjo Setelah Dimarahi Jokowi

photo author
Tim Pontianak Globe 03, Pontianak Globe
- Jumat, 1 Desember 2023 | 20:40 WIB
Mantan penyidik KPK Novel Baswedan.  (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Mantan penyidik KPK Novel Baswedan. (ANTARA/Laily Rahmawaty)

PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan, membeberkan bahwa Agus Rahardjo, mantan Ketua KPK, pernah memiliki rencana untuk mundur dari jabatannya di KPK.

Baca Juga: Tema Debat Capres-Cawapres Pilpres 2024: Hukum, HAM, Ekonomi, dan Isu Strategis

Keinginan ini muncul setelah diduga diminta oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menghentikan penyelidikan kasus korupsi e-KTP yang melibatkan Setya Novanto, yang saat itu menjabat sebagai Ketua DPR dan Ketua Umum Golkar.

Baca Juga: Agus Rahardjo Ungkap Protes dan Pemikirannya Terkait Capim KPK Firli Bahuri kepada Presiden Joko Widodo

Novel menyampaikan informasi ini kepada wartawan di markas Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada 1 Desember 2023.

Saat itu, Agus Rahardjo dikabarkan merasa terancam mundur dari jabatannya dalam upaya untuk mempertahankan komitmen terhadap penanganan kasus Setya Novanto.

Baca Juga: Debat Capres-Cawapres Pilpres 2024 Tanpa Jadwal Khusus, KPU Sebutkan Capres dan Cawapres Hadir Bersama

Novel menilai situasi tersebut semakin menguatkan dugaan bahwa revisi UU KPK, yang dilakukan setelah penanganan kasus e-KTP, didesain untuk melemahkan lembaga antirasuah tersebut.

Menurutnya, pengakuan Agus Rahardjo dan revisi UU KPK menunjukkan upaya yang disengaja untuk melemahkan KPK.

Baca Juga: KPU Ubah Format Debat Pilpres 2024: Tak Ada Debat Khusus Cawapres, Capres dan Cawapres Hadir Bersamaan dalam Lima Kali Debat

Agus Rahardjo, yang menjabat sebagai Ketua KPK pada periode 2015-2019, memimpin penyelidikan terhadap kasus e-KTP yang melibatkan Setya Novanto dan sejumlah politikus elite.

Pengakuan Agus Rahardjo tentang desakan Jokowi untuk menghentikan penyelidikan tersebut disampaikan dalam wawancara di Kompas TV.

Baca Juga: Agus Rahardjo Ungkap Pengalaman Saat Jokowi Meminta Setop Kasus E-KTP Setya Novanto

Kejadian ini diyakini Agus Rahardjo sebagai pemicu revisi UU KPK pada tahun 2019, yang mencakup perubahan signifikan terkait status dan kewenangan KPK. ***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Steve Vantax

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X