PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memutuskan untuk mengubah format debat Pilpres 2024, di mana pasangan capres-cawapres akan hadir bersamaan dalam lima kali debat.
Keputusan ini menghilangkan putaran debat khusus capres atau cawapres seperti yang terjadi pada Pilpres 2019.
Baca Juga: Agus Rahardjo Ungkap Pengalaman Saat Jokowi Meminta Setop Kasus E-KTP Setya Novanto
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, menjelaskan bahwa meskipun lima putaran debat terdiri dari tiga debat antarcapres dan dua antarcawapres, pasangan capres-cawapres akan selalu hadir bersamaan.
Perbedaannya hanya terletak pada proporsi waktu bicara masing-masing pasangan.
Baca Juga: Daftar Terbaru Harga BBM di Seluruh SPBU RI, Turun Per 1 Desember 2023
Sebagai perbandingan, Pilpres 2019 mengadakan lima putaran debat dengan format yang berbeda, termasuk dua debat yang hanya dihadiri oleh capres atau cawapres.
Hasyim menegaskan bahwa format baru ini bertujuan untuk menunjukkan kekompakan pasangan capres-cawapres kepada publik.
Kesepakatan mengenai format debat Pilpres 2024 telah dicapai dalam pertemuan antara KPU dan perwakilan tim sukses ketiga pasangan capres-cawapres.
Debat putaran pertama Pilpres 2024 dijadwalkan akan dilaksanakan pada 12 Desember 2023, di Kantor KPU RI.
Debat antara pasangan capres-cawapres tersebut akan disiarkan di stasiun televisi nasional.
Tiga pasangan calon yang akan berpartisipasi adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Baca Juga: Uskup Agung Kupang Amanati Ganjar Soal Pemerataan BBM dan Tingkatkan SDM di NTT
Menanggapi perubahan ini, Anies Baswedan menyatakan bahwa pola debat capres-cawapres sebaiknya tetap terpisah, seperti yang sudah dilakukan pada pemilihan sebelumnya.
Artikel Terkait
Ketua KPU RI August Mellaz Nilai Anak Muda Punya Pandangan Tertentu Tentang Politik.
Peneliti FORMAPPI Lucius Karus Menilai KPU Tak Cermat Dalam Penetapan Daftar Calon Sementara Pemilu Legislatif
Inilah Rancangan KPU Ingin Mempercepat Jadwal Pendaftaran Capres dan Cawapres di Pemilu 2024
KPU Mewajibkan Kepala Daerah yang Menjadi Capres-Cawapres untuk Meminta Izin Presiden
KPU RI Menyelenggarakan Lima Debat Capres dan Cawapres dalam Pilpres 2024
Pasangan Capres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka Tampak Kompak saat Deklarasi Kampanye Pemilu Damai 2024 di KPU, Tebar Senyum ke Pewarta
Dugaan Peretasan Situs KPU: Kebocoran Data Pemilih Kembali Mengguncang, Apa Dampaknya?