PONTIANAKGLOBE -- Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, Cinta Mega menjadi sorotan beberapa hari belakangan karena terciduk bermain game jelang rapat paripurna membahas anggaran APBD.
Pontianak Globe, menelusuri kekayaan dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK kepada perempuan yang diduga terlibat dalam kasus pengadaan tanah pulo Gebang tersebut.
LHKPN menyebutkan total harta kekayaannya mencapai Rp7,34 miliar periode 2022-Maret 2023 sebagai berikut:
Kas dan setara kas sebanyak Rp117,12 juta, harta bergerak Rp140 juta, tanah dan bangunan Rp7,15 miliar, mobil Fortuner 2021 Rp350 juta.
Sebagaimana diketahui, Cinta Mega telah menyampaikan permintaan maaf karena ketahuan bermain game saat rapat paripurna.
Dia menyatakan siap menerima sanksi atas tindakannya tersebut baik dari internal Fraksi PDI Perjuangan dan DPRD DKI Jakarta.
Artikel Terkait
Anggota DPR RI asal Kalbar Adrianus Asia Sidot: Dalam Berpolitik Kaum Hawa Harus Kedepankan Kompetensi
Bukan Dengar Rapat Paripurna, Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP Ini Malah Main Game