Polri Tangkap Andi Pangerang Peneliti BRIN Atas Ucapan Hendak Halalkan Darah Muhammadiyah

photo author
Yanuarius Viodeogo Seno, Pontianak Globe
- Selasa, 2 Mei 2023 | 08:02 WIB
Polri menetapkan Peneliti BRIN, Andi Pangerang sebagai tersangka ancaman pembunuhan  (Sumber foto: humas.polri.go.id)
Polri menetapkan Peneliti BRIN, Andi Pangerang sebagai tersangka ancaman pembunuhan (Sumber foto: humas.polri.go.id)

PONTIANAKGLOBE -- Pihak kepolisian menangkap peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang yang mengeluarkan pernyataan hendak membunuh warga Muhammadiyah.

Andi Pangerang kini telah berada di Jakarta setelah kepolisian menangkap di Jombang, Jawa Timur pada Minggu (30 April 2023).

Pria yang berstatus PNS dengan pangkat Penata Muda III/A yang menjabat peneliti Ahli Pratama di Satuan Kerja Pusat Riset Antariksa tersebut telah mengenakan rompi kuning tahanan Polri.

Sebagaimana diketahui, Andi Pangerang mengeluarkan pernyataan yang menyinggung warga Muhammadiyah terkait perbedaan penetapan Hari Raya Idul Fitri 2023 dengan pemerintah.

Adapun pernyataan lengkap dari Andi Pangerang yang ia tulis di Facebooknya, sebagai berikut:

"Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan?

Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silahkan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian," kata Andi Pangerang, dikutip Pontianak Globe Selasa (2 Mei 2023).

Buntut dari pernyataan tersebut, Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) melaporkan Andi Pangerang ke Polda Sumbar.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yanuarius Viodeogo Seno

Sumber: Humas Polri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X