PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pemilu nasional dan pemilu daerah akan dipisahkan, mulai diberlakukan pada 2029.
Keputusan ini tertuang dalam Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024, yang diajukan oleh Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).
Baca Juga: Perang Israel-Iran, Dasco Imbau WNI Tetap Tenang: Evakuasi Bertahap Terus Dilakukan
Hakim Konstitusi Arief Hidayat menyebut pemisahan ini akan berdampak positif terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu.
Ia menyoroti tumpang tindih tahapan pemilu nasional dan daerah yang selama ini menumpuk beban kerja bagi penyelenggara.
Menurutnya, penyelenggara hanya aktif selama sekitar dua tahun dalam satu periode, sedangkan sisanya tidak menjalankan tugas inti.
Baca Juga: Momen Hasto Kristiyanto Dicecar Jaksa Soal Arti Balasan 'Oke Sip' ke Saeful Bahri
“Masa jabatan penyelenggara menjadi tidak efisien karena hanya aktif sekitar dua tahun,” ujar Arief, dikutip dari laman resmi MK, Sabtu, 28 Juni 2025.
MK juga menyoroti persoalan kejenuhan pemilih dalam pemilu serentak. Wakil Ketua MK, Saldi Isra, menyatakan pengalaman memilih lima jenis calon dalam satu waktu—yakni presiden-wakil presiden, DPR, DPD, dan DPRD—membuat pemilih kelelahan dan kehilangan fokus.
Baca Juga: Momen Candaan Prabowo ke Bahlil saat Peresmian EBT di Jatim: Nasib Kau Baik Jadi Menteri
“Fokus pemilih terpecah karena terlalu banyak pilihan, sementara waktu mencoblos sangat terbatas,” ujar Saldi.
Ia menegaskan, kondisi ini berdampak pada turunnya kualitas pelaksanaan kedaulatan rakyat dalam pemilu. ***
Artikel Terkait
Ahmad Ridwan Siap Maju di Pilkada Batang 2024, Apresiasi Peran Media Ekosistem Promedia dalam Pemilu
Bandingkan Pemungutan Suara dalam Pemilu di Amerika Serikat dan Indonesia, Ini Perbedaan Mencolok yang Wajib Kamu Ketahui
Televisi Dominan, Namun Ternyata Radio RRI Menjadi Pilihan Utama untuk Info Pemilu
Sosialisasi Pemilu dan MAPER GMKI Sukses di Landak
Barisan NKRI Serahkan Bukti Pelanggaran Pemilu Oknum ASN ke Bawaslu Kalbar
Bikin Seru! Kuda Nil Imut Ini Prediksi Sosok Ini yang akan Menjadi Presiden di Pemilu Amerika Serikat 2024