Profil Sufmi Dasco, Tokoh Kunci Gerindra di Parlemen yang Membidani Rencana Pertemuan Prabowo Subianto dan Megawati Soekarnoputri

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Selasa, 8 April 2025 | 21:33 WIB
Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.

PONTIANAKGLOBE.COM, PONTIANAK -- Sufmi Dasco Ahmad bukan sekadar Wakil Ketua DPR RI dan elite Partai Gerindra.

Di balik layar, ia adalah sosok penting yang membidani rencana pertemuan bersejarah antara Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Baca Juga: Ridwan Kamil Menghilang dari Publik Usai Isu Perselingkuhan, Kuasa Hukum Sebut Bukan Takut Salah Langkah

Kiprahnya sebagai komunikator politik andal menjadikannya tokoh kunci dalam mengurai benang kusut komunikasi elite menjelang transisi kekuasaan nasional.

Begini profil Sufmi Dasco yang kami wajib ketahui.

Prof Dr H Sufmi Dasco Ahmad SH MH, lahir 7 Oktober 1967 di Bandung, Jawa Barat.

Ia adalah seorang politikus, akademisi, dan pebisnis Indonesia.

Dasco saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) sejak 2019, serta Rektor Universitas Kebangsaan Republik Indonesia (UKRI) sejak 2020.

Dasco merupakan kader Partai Gerindra dan telah menjabat sebagai anggota DPR RI sejak 2014, mewakili daerah pemilihan Banten III.

Baca Juga: Dukung Munas LP3KN, Ketua KWI Harap Jadi Jembatan Kerukunan Umat

Karier Politik

Dasco memulai karier legislatifnya di DPR RI pada periode 2014–2019.

Selama masa jabatan tersebut, ia duduk di Komisi III yang membidangi hukum, keamanan, dan hak asasi manusia, serta sempat menjabat sebagai Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Pada 2019, Dasco ditunjuk oleh Partai Gerindra menggantikan Fadli Zon sebagai Wakil Ketua DPR RI, bertanggung jawab atas ruang lingkup tugas di bidang Ekonomi dan Keuangan (KoRekKu).

Pada periode 2024–2029, ia kembali menjabat sebagai Wakil Ketua DPR, kali ini membidangi Koordinasi Politik dan Keamanan (Korpolkam).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Steve Vantax

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X