PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Setelah kasus BBM oplosan dan MinyaKita oplosan yang menghebohkan masyarakat, kini terungkap praktik ilegal lain yang tak kalah meresahkan.
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil mengungkap sindikat pengoplosan gas LPG bersubsidi 3 kg ke dalam tabung non-subsidi 12 kg dan 50 kg.
Baca Juga: Satir dan Syair, Launching Mini Album Aan Baget Kalimantan
Kasus ini terjadi di Bekasi, Bogor, dan Tegal dengan total keuntungan yang diraup pelaku mencapai Rp10,18 miliar.
Dalam konferensi pers, Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin mengungkap bahwa praktik pengoplosan ini telah berlangsung cukup lama.
Di Bekasi dan Bogor, sindikat ini beroperasi selama tujuh bulan terakhir, dengan keuntungan sekitar Rp714,28 juta per bulan, sehingga total mencapai Rp5 miliar.
Di Tegal, kegiatan ilegal ini berjalan selama satu tahun, dengan keuntungan Rp432 juta per bulan, total mencapai Rp5,18 miliar.
"Kasus ini bukan hanya soal kerugian negara, tetapi juga keuntungan besar yang diperoleh pelaku," ujar Brigjen Nunung, dikutip Sabtu, 15 Maret 2025.
Baca Juga: Kolaborasi KOMHAK KAP dan Paroki Katedral Pontianak Bagikan Takjil di Bulan Ramadhan
Selain menyebabkan kerugian negara, pengoplosan LPG juga menimbulkan risiko besar bagi masyarakat.
Pengisian LPG secara ilegal tanpa standar keamanan yang benar dapat menyebabkan kebocoran gas dan ledakan, yang berpotensi membahayakan banyak nyawa.
Polisi memastikan akan terus menyelidiki kasus ini untuk mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas dalam operasi ilegal ini.
Kasus Serupa Terungkap di Bali
Tak hanya di Jawa Barat dan Jawa Tengah, praktik LPG oplosan juga ditemukan di Bali.
Empat tersangka telah ditangkap dengan modus operandi yang sama, yakni membeli LPG 3 kg bersubsidi lalu memindahkannya ke tabung non-subsidi.
Artikel Terkait
Pemerintah Akan Ubah Skema Subsidi LPG 3 Kg Jadi Tunai, Ini Bocorannya
Pemerintah Perpanjang Daftar KTP Beli LPG 3 Kg, Apa Tujuannya?
Prajurit TNI yang Ditangkap di Perbatasan Kalbar-Malaysia Telah Kembali, KSAD: Mereka Beli LPG untuk Masak Tapi Ditangkap Bukan Terkait Narkoba
Pertamina Antisipasi Lonjakan Kebutuhan LPG 3 Kg di Kalimantan Barat Jelang Akhir Tahun, Begini Strateginya
Aturan Baru! LPG 3 Kg Hanya Bisa Dibeli di Pangkalan Mulai Februari 2025
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Tegaskan Harga LPG 3 Kg Rp19.000 Sudah Mahal, Ini Aturan Barunya